Dailykaltim.co – Kementerian Pertanian merespons hasil temuan terkait kualitas beras produksi PT Food Station Tjipinang Jaya dengan memastikan bahwa sampel beras dari perusahaan tersebut telah melalui uji laboratorium di lima institusi berbeda. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementan, Moch Arief Cahyono, menyampaikan bahwa hasil pengujian menunjukkan beberapa merek beras seperti Alfamidi Setra Pulen dan Beras Premium Setra Ramos tidak memenuhi standar mutu beras premium sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain tidak memenuhi syarat kualitas, Kementan juga mencatat bahwa sejumlah merek beras tersebut dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Praktik tersebut dianggap merugikan konsumen dan mencederai prinsip keadilan dalam distribusi pangan.
“Jika pihak Food Station membutuhkan salinan data hasil laboratorium, silakan menghubungi Satgas Pangan Mabes Polri. Mereka telah memiliki seluruh hasil pengujian dan sedang mendalami temuan ini,” ujar Arief.
Arief menambahkan bahwa pihaknya turut memantau informasi yang beredar di media, termasuk pengakuan dari salah satu pedagang beras di Pasar Induk Beras Cipinang. Pedagang tersebut menyebut adanya pesanan 10 ton beras dari anggota DPRD Jakarta yang dikemas dalam 2.000 karung berukuran lima kilogram. Setiap karung berisi campuran berbagai jenis beras alias beras oplosan. Menurut keterangan pedagang, praktik semacam ini lazim dilakukan demi menekan harga beli dan memperoleh keuntungan lebih besar.
Kementan memastikan tidak akan membiarkan praktik manipulatif yang merugikan masyarakat.
“Kami mengimbau PT Food Station Tjipinang Jaya dan pihak-pihak terkait untuk segera fokus pada perbaikan mutu produk. Daripada sibuk menangkis isu di media, kami ingin melihat langkah nyata untuk memastikan mutu beras sesuai standar dan harga tetap wajar bagi masyarakat,” tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman juga mengungkapkan temuan dari hasil inspeksi dan investigasi yang dilakukan Satgas Pangan bersama Kementan. Ia menyebut terdapat 212 merek beras yang diduga merupakan campuran antara beras medium dan premium.
“Kami tidak akan mentolerir praktik curang seperti ini. Jangan permainkan rakyat dengan mengoplos beras dan menjualnya dengan harga premium. Ini bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga moral,” tegas Mentan Amran.
Mentan menegaskan bahwa tidak ada alasan logis untuk menjual beras di atas HET, mengingat produksi nasional dalam kondisi sangat baik. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), produksi beras nasional sepanjang Januari hingga Agustus 2025 diperkirakan mencapai 24,97 juta ton, meningkat 14,09 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2024.
“Produksi tinggi, stok melimpah. Tidak ada alasan bagi siapa pun untuk menaikkan harga seenaknya. Jangan akali pasar dengan manipulasi kualitas dan harga. Ini menyangkut kebutuhan pokok rakyat,” tegasnya.
Kementerian Pertanian menegaskan komitmennya dalam mengawal distribusi pangan yang adil, berkualitas, dan terjangkau. Kementan juga akan terus berkoordinasi dengan Satgas Pangan, Bareskrim Polri, serta lembaga pengawasan lainnya untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang merugikan konsumen.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.