Dailykaltim.co, Penajam – Proses pencairan dana desa di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kerap terhambat karena kendala administratif, terutama terkait kelengkapan persyaratan Surat Pertanggungjawaban (SPJ).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMP) PPU, Tita Deritayati, mengungkapkan bahwa penyelesaian administrasi ini sangat penting agar dana desa dapat cair tepat waktu.
Namun, sejumlah kecamatan seperti Babulu dan Sepaku mengalami proses verifikasi yang lebih lama karena jumlah desanya yang relatif banyak, mengakibatkan keterlambatan dalam memenuhi seluruh prosedur pencairan.
“Ada beberapa, biasanya memang dari sisi kelengkapan persyaratan SPJ. Jadi SPJ itu sama kalau kita, anggaran di dinas ada beberapa administrasi yang harus dilengkapi,” jelas Tita.
Menurutnya, SPJ merupakan persyaratan wajib yang harus dilengkapi setiap desa sebelum dana bisa dicairkan. Dalam praktiknya, proses melengkapi dokumen ini membutuhkan ketelitian dan kelengkapan data yang tidak selalu mudah disiapkan oleh aparatur desa, khususnya di wilayah yang memiliki jumlah desa cukup besar.
Di PPU, Kecamatan Babulu dan Sepaku menjadi daerah yang memerlukan perhatian lebih dalam proses verifikasi. Jumlah desa yang banyak di kedua kecamatan tersebut memperpanjang waktu yang dibutuhkan tim verifikasi untuk menyelesaikan check list administrasi.
“Kemudian juga nanti setelah lengkap juga harus masuk ke kecamatan, proses verifikasi check list di kecamatan memang dari empat kecamatan ini kan ada dua kecamatan yang jumlah desanya agak banyak, yakni Babulu dan Kecamatan Sepaku,” kata Tita, menggarisbawahi tingginya beban administratif yang dihadapi tim verifikasi di kecamatan-kecamatan tersebut.
Tita menjelaskan, tim verifikasi di kecamatan juga memerlukan waktu dan tenaga tambahan untuk memastikan seluruh dokumen yang diajukan desa sesuai dengan standar. Setiap administrasi yang diajukan harus melewati proses pengecekan yang ketat oleh tim verifikasi kecamatan, yang bertugas memeriksa dokumen satu per satu sebelum diajukan ke tingkat selanjutnya.
Dengan banyaknya desa di Babulu dan Sepaku, tantangan untuk menyelesaikan verifikasi secara efisien menjadi semakin besar, mengingat tim verifikasi kecamatan harus tetap fokus pada penyelesaian seluruh administrasi yang diajukan oleh masing-masing desa.
“Kemudian juga setelah lengkap harus masuk ke kecamatan, proses verifikasi check list di kecamatan memang dari empat kecamatan ini kan ada dua kecamatan yang jumlah desanya agak banyak,” lanjut Tita, menekankan bahwa penyelesaian SPJ di tingkat desa sebenarnya sudah cukup membebani desa-desa yang memiliki sumber daya terbatas.
Di tingkat kecamatan, tim verifikasi pun harus mengalokasikan waktu dan perhatian lebih agar proses ini berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kondisi ini diakui Tita menjadi tantangan utama dalam upaya percepatan pencairan dana desa di PPU. Beliau menyebutkan, koordinasi antara DPMP dengan tim verifikasi kecamatan dan aparatur desa harus terus ditingkatkan agar seluruh proses administrasi dapat diselesaikan lebih efisien tanpa mengorbankan akurasi.
“Nah, ini juga memerlukan waktu dan tenaga yang harus memproses verifikasi atau check list dari pihak tim verifikasi kecamatan. Pun mereka juga harus fokus menyelesaikan terkait dengan verifikasi untuk administrasi yang dilakukan oleh pihak desa,” tutupnya.
[RRI | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.