Dailykaltim.co, Penajam – Di balik rak-rak warung kecil dan deretan toko pengecer di Penajam Paser Utara (PPU), Dinas KUKM Perindag terus bergerak diam-diam. Kepala Dinas KUKM Perindag PPU, Margono Hadi Sutanto, memastikan bahwa pengawasan tak berhenti hanya pada distributor besar, tetapi menjangkau seluruh lapisan pelaku usaha, termasuk warung skala mikro.
Rutinitas sidak ini, menurut Margono, bukan sekadar aksi insidental, melainkan agenda harian dinasnya.
“Hari-hari kita sidak sebenarnya, bahkan sampai warung-warung kecil kita sidak sebenarnya,” ujar Margono saat ditemui di kantornya.
Langkah ini bukan tanpa alasan. Menurutnya, kendati distribusi barang kebutuhan pokok banyak diatur oleh agen besar, celah pelanggaran justru sering ditemukan di tingkat pengecer.
Dari penyimpangan takaran, hingga manipulasi label, potensi ketidakjujuran kerap muncul di titik akhir rantai distribusi. Karena itu, pengawasan tak bisa hanya berhenti di gudang-gudang besar, melainkan harus menyentuh titik paling dekat dengan konsumen.
“Kalau jumlah distributor dan pengecer kita sidak ada banyak,” ucap Margono.
Namun, di tengah pengawasan intensif itu, tantangan lain muncul dari sisi penerima manfaat: masyarakat. Menurut Margono, belum banyak konsumen yang aktif melaporkan dugaan pelanggaran niaga, meskipun secara aturan mereka punya ruang untuk menyuarakan keresahan.
“Kesadaran masyarakat untuk aware terhadap ini belum tumbuh, kita selalu terbuka untuk laporan-laporan dari masyarakat,” ungkapnya.
Ia menilai, partisipasi masyarakat sangat penting dalam menciptakan ekosistem perdagangan yang adil. Dinas tidak bisa bekerja sendiri. Keberhasilan sidak bukan hanya ditentukan oleh frekuensinya, tapi juga oleh informasi akurat yang datang dari lapangan—termasuk dari warga yang mengalami langsung kerugian akibat produk tak sesuai.
[RRI | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.