Dailkykaltim.co, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus berupaya untuk mewujudkan program Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA), namun proses penetapan rumah ibadah yang memenuhi syarat masih menghadapi berbagai tantangan.
Persyaratan utama untuk menjadi RIRA melibatkan kesiapan rumah ibadah, baik dalam hal sarana dan prasarana maupun kemampuan kepengurusan untuk mengelola program ini. Meski begitu, PPU tetap optimis dengan langkah-langkah yang telah diambil sejauh ini.
Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak dan Perempuan (PPHAP) DP3AP2KB PPU, Nurkaidah, mengungkapkan bahwa tantangan terbesar dalam penetapan RIRA adalah memastikan bahwa rumah ibadah bersedia dan mampu memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Hal ini terutama terkait dengan kesiapan pengelola rumah ibadah dalam menyediakan fasilitas yang ramah anak dan membangun kepengurusan yang solid.
“Yang paling krusialnya ini yang penting mereka mau dan mampu. Kalau melihat kondisi yang ada, kita belum melihat sampai sejauh itu. Karena berdasarkan informasi saja masih kami menghimpun,” ujar Nurkaidah.
Ia menjelaskan bahwa tim dari DP3AP2KB PPU masih dalam tahap menghimpun informasi mengenai sarana prasarana serta kepengurusan di setiap rumah ibadah yang diusulkan untuk menjadi RIRA.
Pengumpulan data ini penting untuk memastikan bahwa setiap rumah ibadah yang terlibat memiliki fasilitas yang memadai, seperti ruang bermain anak, ruang menyusui, perpustakaan, dan lainnya, sehingga mampu mendukung kebutuhan anak-anak di lingkungan rumah ibadah.
Selain itu, Nurkaidah menekankan bahwa program RIRA tidak hanya terbatas pada masjid besar atau gereja, tetapi juga bisa diterapkan pada musholla, yang persyaratannya lebih ringan. Ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah berusaha untuk memperluas cakupan program tersebut, dengan harapan semakin banyak rumah ibadah yang bisa terlibat.
“Bahkan musholla itu bisa menjadi RIRA dan persyaratannya semakin ringan. Kita belum lokus, masih menghimpun informasi sarana prasarana yang ada di sana apa saja, kemudian kepengurusan di dalamnya seperti apa,” jelasnya.
Salah satu contoh yang sedang dipersiapkan adalah masjid di Gunung Steleng, Kecamatan Penajam, yang diusulkan menjadi salah satu sampel RIRA. Menurut Nurkaidah, dari segi sarana prasarana dan sumber daya manusia (SDM), masjid tersebut dianggap memadai dan siap untuk menjalankan program RIRA.
“Misalnya RIRA di Kecamatan Penajam, dia itu melokuskan programnya di masjid gunung steleng, dia mau menjadikan sample di situ, karena dari segi prasarana dan SDM-nya memadai,” tutup Nurkaidah.
[RRI | ADV DP3AP2KB PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.