Dailykaltim.co, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah mempersiapkan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk tahun 2024 setelah mendapatkan kuota dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Hal ini disampaikan oleh Penjabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun, yang didampingi oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dalam konferensi pers di Kantor Bupati PPU, Senin (5/8/2024).

Makmur menjelaskan bahwa penerimaan CPNS 2024 akan disesuaikan dengan kualifikasi pendidikan yang diperlukan.

“Kami akan melihat kebutuhan dari setiap dinas, kualifikasi pendidikan apa saja yang dibutuhkan. Misalnya ilmu tata ruang, geodesi, geografi, planologi, dan ilmu tanah, kita kan belum punya,” jelasnya.

Makmur juga menekankan pentingnya perencanaan yang tepat mengingat penerimaan CPNS merupakan seleksi nasional.

“Karena ini seleksi nasional, kita harus persiapkan dari sekarang,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BKPSDM PPU, Ahmad Usman, menyatakan bahwa kuota CPNS dari KemenPAN-RB akan disesuaikan dengan kualifikasi pendidikan serta rencana penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Usman juga menjelaskan adanya regulasi baru untuk penerimaan CPNS 2024, yaitu tenaga harian lepas (THL) yang berusia di bawah 35 tahun serta PPPK yang telah lulus satu tahun sebelumnya dapat mengikuti seleksi CPNS 2024.

“PPPK yang mengikuti seleksi CPNS tidak diwajibkan mengundurkan diri, tetapi setelah dinyatakan lulus CPNS, mereka harus memilih salah satu, apakah sebagai CPNS atau PPPK,” terang Usman.

Pendaftaran seleksi CPNS 2024 diperkirakan akan dibuka pada akhir Agustus 2024.

“Kami saat ini sedang menyiapkan format pengumuman. Diharapkan awal Januari 2025 sudah bisa mendapatkan NIP dan NIPPPK,” kata Usman.

[UHD]

*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version