Dailykaltim.co, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus mendorong transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa melalui program Desa Digital. Program ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan publik, tetapi juga menciptakan keterbukaan dalam pengelolaan anggaran dan pembangunan desa. 

Dengan adanya digitalisasi, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah mengakses informasi terkait penganggaran dana desa, program pembangunan, serta kegiatan lainnya yang dijalankan di tingkat desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU, Tita Deritayati, menjelaskan bahwa program desa digital juga bertujuan untuk mendorong transparansi di desa-desa. Informasi yang sebelumnya sulit diakses oleh masyarakat, kini dapat dengan mudah diperoleh melalui media sosial dan platform digital yang telah diterapkan di beberapa desa. Hal ini diharapkan dapat menciptakan pemerintahan desa yang lebih akuntabel.

“Semua informasi-informasi yang berkaitan dengan program, harus desa-desa juga ikut terbuka melalui medsos dengan media kan supaya lebih transparan,” ujar Tita.

Dalam penerapannya, desa-desa di PPU didorong untuk memanfaatkan teknologi digital untuk memberikan informasi kepada masyarakat. Penggunaan media sosial seperti Facebook dan Instagram, serta situs web resmi desa, menjadi salah satu sarana utama untuk mempublikasikan program-program desa, termasuk rincian penganggaran dana desa. Dengan cara ini, masyarakat dapat memantau langsung bagaimana dana desa digunakan untuk pembangunan dan program lainnya.

Program seperti “Jaga Desa” dan “Jaksa Masuk Desa” juga menjadi bagian dari inisiatif yang mendukung transparansi di tingkat desa. Melalui program ini, aparat desa, bersama dengan pihak penegak hukum, dapat memantau dan memastikan penggunaan dana desa berjalan sesuai prosedur yang berlaku. 

Selain itu, program ini juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan jika ada penyalahgunaan dana atau ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program di desa.

“Sekarang kan kita juga ada program namanya Jaga Desa atau Jaksa Masuk Desa itu juga diharapkan menjadikan wadah transparansi terhadap desa,” jelas Tita.

Selain mempromosikan keterbukaan informasi, desa digital juga mendorong peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan di tingkat desa. Dengan adanya akses informasi yang lebih cepat dan transparan, masyarakat diharapkan dapat lebih terlibat aktif dalam proses pembangunan desa, memberikan masukan, serta mengawasi jalannya pemerintahan desa.

“Jadi, informasi terkait dengan penganggaran dana Desa, pembangunan-pembangunan yang ada di desa itu sudah didorong, kan harus disupport dengan sarana dan prasarana mendukung yang tadi. Informasi yang cepat itu kan harus melalui digitalisasi,” tandasnya.

[RRI | ADV DISKOMINFO PPU]

*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version