Dailykaltim.co, PenajamPemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) terus mematangkan rencana pembangunan gedung pemerintah yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan fasilitas instansi di PPU. 

Namun, potensi defisit anggaran pada tahun 2025 menjadi tantangan tersendiri yang perlu diantisipasi dalam perencanaan ini. 

Plt Kepala DPUPR PPU, Khairudin, menyatakan bahwa meskipun rencana pembangunan gedung pemerintah telah tersusun, DPUPR masih harus menyesuaikan pelaksanaan dengan kapasitas keuangan daerah.

“Tetapi hal ini masih tergantung pada perencanaan dan kapasitas anggaran di tahun 2025, yang menurut informasi sementara mengalami defisit,” kata Khairudin dalam keterangannya.

Menurutnya, DPUPR masih menunggu konfirmasi dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) terkait detail defisit anggaran yang diperkirakan akan terjadi tahun depan. 

Kondisi anggaran ini, lanjut Khairudin, akan menjadi penentu apakah pembangunan gedung baru bisa dilaksanakan sesuai rencana atau harus dilakukan penyesuaian.

“Untuk kepastian lebih lanjut, kita perlu menunggu konfirmasi dari BKAD terkait detail defisit anggaran tersebut,” jelas Khairudin.

Gedung-gedung yang direncanakan meliputi fasilitas untuk Inspektorat, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo). 

Namun, jika defisit anggaran benar-benar terjadi, DPUPR akan mempertimbangkan kemungkinan hanya membangun dua dari tiga gedung yang diusulkan. 

Fokus utama akan diberikan pada gedung Inspektorat dan Kominfo, sementara BKPSDM bisa ditunda pembangunannya hingga keuangan daerah lebih stabil.

[RRI | ADV DISKOMINFO PPU]

*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version