Dailykaltim.co, Penajam – Ratusan tenaga honorer di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar aksi damai di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam pada Senin, 3 Februari 2025. Dalam aksi tersebut, mereka menuntut pemerintah daerah untuk segera merealisasikan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara penuh waktu, sesuai dengan amanat Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) No. 20 Tahun 2023.

Forum Honorer PPU, melalui surat edaran nomor 027.3/FHP/2025, mendesak DPRD Penajam dan Pemerintah Daerah PPU untuk mengoptimalkan anggaran demi memastikan semua tenaga honorer mendapatkan pengangkatan yang layak. Para pengunjuk rasa tampak mengenakan ikat kepala bertuliskan “Save Honorer” dan membentangkan spanduk dengan pesan, “Beri Kepastian Kepada Kami Para Tenaga Honorer, Jangan Beri Harapan Palsu Dengan PPPK Paruh Waktu.”

Ketua Forum Honorer PPU, Rizal, menegaskan bahwa mereka meminta jaminan dari DPRD PPU untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

“Kami menolak adanya istilah PPPK paruh waktu. Meskipun ada batasan dalam perundang-undangan, kami berharap tuntutan ini dapat terwujud melalui aksi damai ini,” ungkap Rizal.

Ia juga menambahkan bahwa Forum Honorer PPU akan terus mengawal keputusan dan janji yang dihasilkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) hingga ada hasil positif bagi honorer yang beraksi.

“Jika belum ada progres, kami tidak ragu untuk menggelar aksi damai lagi dengan jumlah massa yang lebih banyak. Ini adalah perjuangan untuk semua pegawai dengan status tenaga honorer,” jelasnya.

Di sisi lain, Ainie, Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) PPU dan Pelaksana Tugas (Plt) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU, menyatakan komitmen pemerintah daerah untuk mengusulkan tuntutan tenaga honorer kepada pemerintah pusat.

“Kami sudah mendengar aspirasi mereka. Mereka ingin diangkat menjadi PPPK penuh waktu, tanpa ada istilah paruh waktu,” ujarnya.

Ainie juga menambahkan bahwa meskipun ada regulasi yang membatasi kebijakan ini, tenaga honorer memiliki hak yang sama untuk diusulkan.

“Mereka juga memiliki hak yang setara dengan pegawai lainnya, dan kami akan mengusulkan aspirasi ini ke tingkat pusat,” tegasnya.

Ketua DPRD Kabupaten PPU, Raup Muin, memastikan bahwa pihaknya telah menerima semua tuntutan dari perwakilan tenaga honorer. Ia menegaskan bahwa DPRD PPU akan mendorong eksekutif untuk mencari solusi dalam memenuhi tuntutan tersebut pada pertemuan berikutnya.

“Pembahasan mengenai pengangkatan PPPK di lingkungan Pemkab PPU belum disampaikan kepada kami. Kami akan menjadwalkan pertemuan RDP untuk membahasnya secara mendetail,” pungkasnya.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version