Dailykaltim.co, Penajam – Ketiadaan psikolog klinis di Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menjadi kendala signifikan dalam penanganan trauma korban kekerasan.
Hingga saat ini, proses penanganan trauma bagi korban harus dirujuk ke Balikpapan, karena keterbatasan jumlah psikolog klinis yang tersedia. Lulusan di bidang ini masih sangat langka, bahkan di kota-kota besar seperti Balikpapan dan Samarinda, jumlahnya masih terbatas.
Koordinasi yang dilakukan UPTD PPA dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menunjukkan bahwa perekrutan psikolog klinis membutuhkan upaya lebih karena ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang terbatas.
Kepala UPTD PPA PPU, Hidayah, menjelaskan bahwa memiliki psikolog klinis sendiri akan lebih efektif dalam memberikan layanan kepada korban.
“Sebenarnya sih lebih efektif kalau kita punya psikolog klinis sendiri, tetapi permasalahannya kan SDM-nya memang yang masih kurang karena di Balikpapan saja masih satu, kemudian di Samarinda baru satu di UPTD PPA sana,” ujar Hidayah.
Kondisi ini menunjukkan betapa langkanya tenaga psikolog klinis di wilayah Kalimantan Timur, yang berimbas pada ketersediaan layanan bagi korban kekerasan di daerah seperti PPU.
Ketiadaan psikolog klinis di UPTD PPA PPU berarti bahwa setiap kali ada korban yang membutuhkan penanganan trauma secara klinis, mereka harus dirujuk ke Balikpapan. Hal ini tidak hanya memerlukan waktu dan tenaga ekstra, tetapi juga menimbulkan tantangan bagi korban yang harus menempuh perjalanan untuk mendapatkan layanan yang mereka butuhkan.
Selain itu, dengan jumlah psikolog klinis yang terbatas, proses rujukan ke Balikpapan juga menghadapi kendala antrian dan ketersediaan waktu.
Hidayah mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan BKPSDM untuk membahas perekrutan psikolog klinis. Namun, ketersediaan SDM di bidang ini masih menjadi tantangan utama.
“Sudah sempat berkoordinasi dengan BKPSDM, mereka bilang sih memang agak langka untuk psikolog klinis dan formasinya memang tidak dibuka,” jelas Hidayah.
Sementara itu, UPTD PPA PPU berusaha memanfaatkan formasi yang tersedia. Untuk tahun ini, formasi CPNS telah dibuka untuk dua posisi psikolog umum, yang satu ditempatkan di bidang pencegahan dan satu lagi di UPTD PPA.
“Tetapi kalau untuk psikolog umum, tahun ini formasinya ada dua di penerimaan CPNS, satu untuk di pencegahan, satu di UPTD PPA,” pungkas Hidayah.
Meskipun psikolog umum dapat membantu dalam asesmen awal dan memberikan dukungan dasar, kehadiran psikolog klinis tetap sangat diperlukan untuk menangani kasus trauma yang membutuhkan penanganan lebih mendalam.
[RRI | ADV DP3AP2KB PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.