Dailykaltim.co, Penajam – Ketika sidak kehadiran ASN membuka wajah buram birokrasi, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara tak tinggal diam. Sebanyak 316 aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab mendapat teguran lantaran abai dalam menjalankan tugas.
Temuan ini muncul setelah inspeksi mendadak yang dilakukan Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin, beberapa waktu lalu. Respons cepat pun datang dari Bupati PPU Mudyat Noor. Ia menegaskan bahwa teguran bukan sekadar formalitas, melainkan alarm moral bagi ASN yang lupa akan esensi pelayanannya.
“Iya memang ada ASN itu yang kita peringatkan, nanti kita tunggu laporan selanjutnya,” ujar Mudyat singkat, namun sarat makna.
Dalam pandangannya, kedisiplinan adalah pondasi dasar birokrasi. Pelanggaran terhadap itu, sekecil apapun, bukan perkara sepele. Ia mengingatkan bahwa posisi ASN bukan semata jabatan administratif, melainkan perpanjangan tangan negara dalam memberikan layanan publik.
“Peringatan itu kan agar menyadarkan mereka bahwa tugasnya pelayanan masyarakat,” tegasnya.
Teguran itu dilayangkan menyusul laporan Plt Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan, dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU, Ainie, yang mencatat bahwa sidak dilakukan ke puluhan unit kerja di lingkungan Pemkab. Hasilnya, ditemukan ratusan ASN mangkir tanpa keterangan atau menunjukkan indikasi ketidakhadiran yang tak bisa ditoleransi.
Momentum ini menjadi peringatan keras, apalagi bagi 696 pegawai — PNS dan PPPK — yang baru saja dilantik. Bupati menekankan bahwa sumpah jabatan bukanlah seremoni belaka, melainkan kontrak etis terhadap amanah rakyat.
“Mudah-mudahan ASN yang baru disumpah ini bekerja dengan baik dan memberikan pelayanan kepada masyarakat bahwa mereka yang dilantik ini bukan sebagai pejabat negara, tetapi sebagai pelayan masyarakat,” ujarnya.
Untuk penegakan disiplin, Bupati menegaskan bahwa kewenangan berada di ranah kepegawaian. Pemkab akan mengacu pada sistem absensi dan mekanisme evaluasi kinerja yang telah ditetapkan.
“Kalau kegiatan disiplin nanti urusannya kepegawaian, karena sudah jelas itu ada absen setiap hari dan jamnya sudah diatur,” ucapnya.
Kasus ini menjadi refleksi serius bahwa pembenahan tidak cukup berhenti pada pelantikan atau penataan kelembagaan. Disiplin kerja, sebagai bagian dari integritas birokrasi, tetap menjadi isu fundamental yang harus dijaga dalam menjalankan roda pelayanan di PPU.
[RRI | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.