Dailykaltim.co, Berau – Anggota DPRD Berau, Peri Kombong, menyatakan dukungannya terhadap upaya pemerintah daerah untuk menurunkan angka kekerasan terhadap anak di bawah umur. Menurutnya, perlu ada efek jera yang signifikan bagi pelaku, terutama mereka yang melakukan tindakan rudapaksa.

Peri mengungkapkan keprihatinannya berdasarkan data dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A), yang menunjukkan bahwa sejak April 2024, terdapat 37 kasus kekerasan terhadap anak.

Ia menekankan pentingnya upaya untuk meminimalisir angka ini agar tidak meningkat hingga akhir tahun.

“Kejadian yang lebih memprihatinkan adalah ketika pelaku adalah orang terdekat korban, seperti kasus di Kecamatan Talisayan di mana seorang bocah 10 tahun menjadi korban ayah tirinya,” ujar politisi dari Partai Gerindra tersebut.

Peri menegaskan bahwa upaya memberantas kekerasan terhadap perempuan dan anak (PPA) tidak akan berhasil jika pemerintah bekerja sendiri. Dibutuhkan sinergi yang kuat antara Pemkab Berau, aparat kepolisian, dan elemen masyarakat dalam mencegah dan menanggulangi kasus ini.

“Menanggulangi kasus seperti ini memang tidak mudah. Namun, tanpa langkah konkret, dikhawatirkan angka kekerasan akan terus meningkat,” tambahnya.

Peri berharap aparat penegak hukum dapat memberikan hukuman maksimal kepada pelaku kejahatan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

“Harapan kami adalah hukuman berat sebagai efek jera bagi para pelaku,” tutupnya.

[RRI]

*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version