Dailykaltim.co, SamarindaKantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Samarinda bersama Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Samarinda menggelar prosesi nikah massal dalam rangkaian kegiatan “Peaceful Muharram 1447 H” di Aula MAN 2 Samarinda, Senin pagi, 30 Juni 2025, bertepatan dengan 4 Muharram 1447 Hijriah. Sebanyak lima pasangan dari berbagai kecamatan di Samarinda mengikuti prosesi yang sarat makna sosial dan religius tersebut.

Kabid Bimas Islam Kanwil Kemenag Kalimantan Timur, Masklekan, hadir mewakili Kepala Kanwil Kemenag Provinsi. Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana, Ikhwan Saputera yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Samarinda, membuka kegiatan dengan sambutan penuh semangat.

“Selamat pagi para pejuang cinta sejati! Selamat menempuh hidup baru. Yang dulu PDKT-nya pakai modal ‘nanti aku antar kamu pulang’, hari ini resmi jadi ‘pulangnya bareng ke rumah setelah disahkan penghulu KUA,’” ucapnya, disambut tawa dan tepuk tangan peserta.

Ikhwan menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan semata seremoni, melainkan bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap pasangan yang belum memiliki akses sah secara hukum. Ia menekankan pentingnya momentum Tahun Baru Islam sebagai ajakan untuk berhijrah, melakukan perubahan ke arah kehidupan yang lebih baik dan bermartabat.

“Nikah massal ini bukan hanya legalisasi pernikahan, melainkan wujud nyata kepedulian kita terhadap pasangan yang belum memiliki akses sah secara hukum dan administrasi. Ini adalah bentuk keberanian untuk membangun kehidupan baru yang bermartabat dan berkeadilan,” tegasnya.

Program ini bertujuan membuka akses pernikahan yang sah bagi pasangan dengan kendala ekonomi dan administratif, sekaligus meningkatkan kesadaran tentang pentingnya pencatatan nikah demi perlindungan hukum dan jaminan hak-hak sipil dalam keluarga.

Peserta nikah massal berasal dari empat kantor urusan agama (KUA), yakni KUA Palaran (1 pasangan), KUA Sungai Kunjang (2 pasangan), KUA Sambutan (1 pasangan), dan KUA Samarinda Utara (1 pasangan).

Panitia menyediakan layanan pencatatan nikah langsung di lokasi. Setelah akad, setiap pasangan menerima buku nikah secara resmi. Selain itu, peserta memperoleh bingkisan dan suvenir sebagai bentuk apresiasi dan kenangan atas momen penting tersebut.

Pendanaan kegiatan bersumber dari donasi bersama yang dihimpun oleh Kanwil Kemenag Kalimantan Timur, Kemenag Samarinda, seluruh KUA di Samarinda, APRI, dan Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI).

Program “Peaceful Muharram 1447 H – Nikah Massal” mencerminkan sinergi antara peran negara, nilai keagamaan, dan kepedulian sosial. Melalui inisiatif ini, pemerintah berharap dapat memperkuat ketahanan keluarga yang sah secara hukum, tenteram secara batin, dan mampu menghadapi tantangan kehidupan modern.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version