Dailykaltim.co, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Ranwal RKPD) 2027 di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU, Senin (9/2/2026). Forum ini menjadi tahapan awal dalam penyusunan rencana pembangunan tahunan daerah dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Kegiatan tersebut dibuka Sekretaris Daerah PPU Tohar sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah.

Melalui forum tersebut, Pemerintah PPU membuka ruang partisipasi publik sebelum dokumen RKPD ditetapkan.

“Forum ini bukan sekadar formalitas tahapan perencanaan, tetapi menjadi ruang konfirmasi publik bahwa pemerintah daerah sedang menyiapkan arah pembangunan tahun depan secara terbuka dan partisipatif,” ujar Tohar.

Ia menjelaskan, RKPD 2027 merupakan bagian dari pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) PPU 2025–2029.

“RKPD 2027 adalah cicilan kedua dari RPJMD. Idealnya, setiap tahapan tahunan harus mengonfirmasi arah kebijakan dan fokus pembangunan yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan lima tahunan,” jelasnya.

Dalam pemaparan forum, Pemerintah PPU menetapkan tema pembangunan 2027 yang berfokus pada penguatan ekonomi lokal bernilai tambah, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang inklusif.

Arah kebijakan pembangunan diarahkan pada peningkatan kualitas SDM, penguatan infrastruktur wilayah, pembangunan kawasan permukiman terpadu, serta penguatan ekonomi masyarakat berbasis potensi daerah. Selain itu, pembangunan juga difokuskan pada pengelolaan lingkungan berkelanjutan dan penguatan tata kelola pemerintahan sebagai fondasi pelayanan publik.

Kebijakan tersebut disusun untuk merespons dinamika pembangunan daerah, termasuk perubahan strategis pasca penetapan Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur.

Dalam forum tersebut, Pemerintah PPU juga menyoroti keterbatasan kapasitas fiskal yang menjadi tantangan dalam perencanaan pembangunan.

“Kita harus jujur melihat kapasitas fiskal. Perencanaan tetap kita susun seideal mungkin, tetapi pada tahap akhir tetap akan dilakukan harmonisasi antara program prioritas dan kemampuan keuangan daerah,” tegasnya.

Ia menekankan pentingnya kesamaan pemahaman antar perangkat daerah terkait kondisi fiskal agar target pembangunan tetap realistis dan tidak menimbulkan persepsi keliru di masyarakat.

Melalui forum tersebut, Pemerintah PPU mengajak DPRD, perangkat daerah, instansi vertikal, organisasi masyarakat, hingga tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk memberikan masukan terhadap prioritas pembangunan daerah.

“Kami berharap forum ini benar-benar dimanfaatkan untuk menyampaikan permasalahan riil di masyarakat dan memberikan masukan terhadap prioritas pembangunan, sehingga RKPD yang dihasilkan lebih tepat sasaran dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Forum konsultasi publik ini menjadi bagian dari rangkaian tahapan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah sebelum dilanjutkan ke Musrenbang kecamatan, forum perangkat daerah, hingga Musrenbang kabupaten.

[UHD | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version