Dailykaltim.co, Kutim – Kabupaten Kutai Timur bersiap menerapkan program wajib belajar 13 tahun yang ditargetkan mulai berlaku pada 2027. Kebijakan ini akan menambahkan satu tahun pendidikan anak usia dini (PAUD) ke dalam skema wajib belajar yang selama ini berlangsung selama 12 tahun.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Timur, Mulyono, mengatakan program tersebut dirancang untuk memperkuat kesiapan anak sebelum memasuki jenjang sekolah dasar. Pendidikan usia dini dinilai berperan penting dalam membentuk kemampuan sosial, emosional, dan kesiapan belajar anak.
“Tujuan utamanya adalah memberikan kepastian pendidikan sejak usia dini. Dengan fondasi yang lebih kuat, anak-anak akan lebih siap mengikuti proses pembelajaran di jenjang berikutnya,” ujar Mulyono, Selasa (21/7/2026).
Menurut dia, program wajib belajar 13 tahun merupakan pengembangan dari kebijakan wajib belajar 12 tahun yang telah berjalan selama ini. Perbedaan utamanya terletak pada kewajiban mengikuti pendidikan anak usia dini melalui taman kanak-kanak (TK) maupun kelompok bermain sebelum memasuki sekolah dasar.
Disdikbud Kutim menilai kesiapan layanan PAUD di daerah tersebut menjadi salah satu faktor pendukung penerapan kebijakan tersebut. Saat ini, seluruh 139 desa dan dua kelurahan di Kutai Timur telah memiliki sedikitnya satu lembaga PAUD.
Secara keseluruhan, jumlah satuan PAUD yang tersebar di berbagai wilayah mencapai lebih dari 300 lembaga. Keberadaan fasilitas tersebut dinilai memperluas akses pendidikan anak usia dini hingga ke wilayah pedalaman.
“Kehadiran PAUD di setiap desa menjadi fondasi penting agar seluruh anak memperoleh kesempatan belajar sejak usia dini tanpa terkendala akses maupun jarak,” katanya.
Selain memperluas jangkauan layanan, pemerintah daerah juga terus mendorong peningkatan kualitas tenaga pendidik dan sarana pendukung pendidikan anak usia dini.
Meski ditargetkan mulai diterapkan pada 2027, pelaksanaan wajib belajar 13 tahun masih menunggu penyelesaian regulasi daerah. Saat ini, pemerintah daerah tengah menyusun Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar hukum pelaksanaan program tersebut.
Setelah regulasi disahkan, sosialisasi akan dilakukan kepada berbagai pihak, mulai dari pemerintah desa, satuan pendidikan, penyelenggara PAUD, hingga orang tua. Langkah ini dilakukan agar seluruh pemangku kepentingan memahami tujuan dan mekanisme pelaksanaan kebijakan baru tersebut.
Selain itu, Disdikbud juga menyiapkan pemetaan kebutuhan layanan pendidikan, penguatan kelembagaan PAUD, serta pendataan anak usia dini untuk memastikan seluruh calon peserta didik dapat mengakses layanan pendidikan.
Program wajib belajar 13 tahun menjadi salah satu agenda penguatan sektor pendidikan di Kutai Timur, bersamaan dengan berbagai program lain seperti perluasan akses beasiswa bagi pelajar dan mahasiswa.
Mulyono menilai investasi pendidikan perlu dimulai sejak usia dini untuk membangun sumber daya manusia yang memiliki kesiapan akademik, karakter, dan daya saing di masa depan.
“Pendidikan bukan sekadar ruang belajar, tetapi pelita yang menerangi arah pembangunan daerah. Melalui pendidikan yang berkualitas sejak usia dini hingga perguruan tinggi, kita berharap lahir generasi Kutai Timur yang unggul, berdaya saing, dan siap menghadapi tantangan masa depan,” pungkasnya.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.
