Dailykaltim.co, Penajam – Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai mempersiapkan pembentukan Tim Gugus Tugas Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (REDAM) sebagai bagian dari upaya memperkuat budaya damai dan pencegahan konflik di tingkat desa.

Pembahasan tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah PPU, Rabu (22/7/2026). Rapat dihadiri unsur pemerintah daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal, tokoh masyarakat, serta perwakilan pemerintah kecamatan dan desa.

Program Kampung REDAM merupakan tindak lanjut Surat Edaran Menteri Hak Asasi Manusia tentang Pedoman Pembentukan dan Pelaksanaan Program Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian. Program ini dirancang untuk memperkuat penghormatan terhadap hak asasi manusia sekaligus membangun mekanisme pencegahan dan penyelesaian konflik di lingkungan masyarakat.

Sekretaris Daerah PPU, Tohar, menilai pendekatan dialog dan rekonsiliasi menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga harmoni sosial di tengah masyarakat yang beragam.

“Filosofi Kampung REDAM adalah lebih baik mencegah daripada mengadili. Program ini menjadi wadah untuk mengantisipasi berbagai persoalan di masyarakat, baik konflik horizontal, persoalan sosial maupun perbedaan keyakinan, sehingga dapat diselesaikan secara damai melalui keterlibatan seluruh unsur pemerintah, aparat keamanan, tokoh agama, dan tokoh masyarakat,” ujar Tohar.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Kalimantan Timur, Umi Laili, menjelaskan Program Kampung REDAM menjadi salah satu upaya memperkuat implementasi nilai-nilai hak asasi manusia hingga ke tingkat desa. Program tersebut difokuskan pada wilayah yang memiliki potensi maupun riwayat konflik agar dapat dibina secara berkelanjutan melalui gugus tugas yang dibentuk.

Dalam rapat tersebut, muncul usulan dua desa di PPU sebagai lokasi pelaksanaan awal Program Kampung REDAM, yakni Desa Babulu Laut dan Desa Pantai Lango. Kedua desa tersebut dinilai memiliki karakteristik yang mendukung pengembangan model rekonsiliasi sosial dan penguatan budaya damai di tingkat masyarakat.

Pembentukan Tim Gugus Tugas Kampung REDAM diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat mekanisme penyelesaian konflik secara damai, meningkatkan kolaborasi antarwarga, serta menjaga harmoni sosial di Kabupaten Penajam Paser Utara.

[UHD | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version