Dailykaltim.co – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 19–20 Mei 2026 memutuskan pengetatan kebijakan moneter dengan menaikkan BI-Rate sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,25 persen. Kenaikan juga berlaku pada suku bunga Deposit Facility yang naik menjadi 4,25 persen dan Lending Facility menjadi 6,00 persen.

Kebijakan tersebut diambil di tengah meningkatnya tekanan global yang dipicu ketegangan geopolitik di Timur Tengah. Kondisi itu dinilai turut memengaruhi stabilitas nilai tukar rupiah serta arah inflasi dalam jangka menengah.

“Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1% yang ditetapkan Pemerintah” kata Gubernur BI Perry Warjiyo di Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Menurut Perry, kebijakan tersebut sejalan dengan arah kebijakan moneter yang berfokus pada stabilitas (pro-stability) guna memperkuat ketahanan eksternal ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian global.

Di sisi lain, Bank Indonesia tetap menjaga keseimbangan kebijakan melalui penguatan kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran yang diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi (pro-growth).

Kebijakan makroprudensial longgar disebut terus diperkuat untuk mendorong penyaluran kredit dan pembiayaan ke sektor riil, dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

Sementara itu, kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk memperluas ekosistem ekonomi digital dan inklusi keuangan, melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan keandalan infrastruktur.

“Kebijakan sistem pembayaran terus diarahkan untuk turut mendukung kegiatan ekonomi digital dan keuangan inklusif melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran,” ujar Perry.

Lebih lanjut, Bank Indonesia juga memperkuat koordinasi kebijakan dengan pemerintah, termasuk sinergi kebijakan moneter dan fiskal untuk meredam dampak ketidakpastian global terhadap perekonomian domestik.

Sinergi juga diperkuat dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) guna menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus mendorong pembiayaan untuk mendukung program Asta Cita pemerintah.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version