Dailykaltim.co – Perlindungan kesehatan sejak lahir menjadi perhatian serius BPJS Kesehatan dalam memperluas kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Melalui inovasi Program PESIAR (Petakan, Sisir, Advokasi, Registrasi), badan ini memastikan anak-anak, khususnya dari keluarga rentan, mendapat jaminan kesehatan sejak awal kehidupan.

Asisten Deputi Perluasan dan Kepatuhan Peserta Non PPU dan PBI BPJS Kesehatan, Upik Handayani, menegaskan bahwa bayi baru lahir wajib didaftarkan ke JKN paling lambat 28 hari setelah kelahiran agar langsung memperoleh manfaat perlindungan.

“Jaminan kesehatan bukan hanya hak, tapi juga bentuk perlindungan finansial dan sosial. Dengan PESIAR, kami ingin memastikan tidak ada anak yang tertinggal dari perlindungan kesehatan,” ujarnya dalam kegiatan Best Practice Three Zeros BKKBN Rabu (3/9/2025).

Hingga 1 Agustus 2025, peserta JKN tercatat mencapai 281,13 juta jiwa atau 98,65 persen dari total penduduk. Capaian ini menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan cakupan kesehatan semesta (Universal Health Coverage/UHC) tercepat dan terbesar di dunia.

Namun, masih terdapat tantangan. Sekitar 25 persen anak usia dini dari kelompok ekonomi rendah (desil 1–4) belum memiliki jaminan kesehatan. Kondisi tersebut berpotensi mengganggu tumbuh kembang anak serta memperlambat upaya penurunan stunting dan kemiskinan ekstrem.

Untuk menjawab persoalan itu, BPJS Kesehatan menjalankan Program PESIAR yang kini telah hadir di 8.787 desa. Program ini bergerak melalui empat tahapan: memetakan warga desa yang belum terdaftar JKN, menyisir kelompok rentan seperti keluarga miskin, korban PHK, anak stunting, ibu hamil, penyandang disabilitas, hingga pekerja informal, melakukan advokasi tentang pentingnya kepesertaan JKN, serta mendorong registrasi peserta baru agar desa memiliki cakupan menyeluruh.

“PESIAR bukan sekadar program administratif, melainkan gerakan sosial untuk memperluas jaminan kesehatan, terutama bagi anak-anak dari keluarga rentan,” tambah Upik.

Program ini memberi manfaat nyata, mulai dari validasi data kependudukan, perlindungan bagi balita stunting, ibu hamil, penyandang disabilitas, hingga pekerja korban PHK. PESIAR juga mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs), khususnya penurunan kemiskinan ekstrem.

Selain itu, hasil yang dicapai antara lain tersedianya peta peserta JKN dan non-JKN di tingkat desa, meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap JKN, serta terjalinnya kemitraan antara BPJS Kesehatan, pemerintah daerah, dan perangkat desa. PESIAR juga disinergikan dengan program lain seperti pencegahan stunting dan perlindungan ibu hamil, sekaligus meningkatkan kepatuhan pemberi kerja mendaftarkan karyawan mereka.

“Tujuan akhir program ini adalah tercapainya UHC Desa Berkualitas, di mana seluruh penduduk desa memiliki akses layanan kesehatan yang merata dan berkesinambungan,” ungkap Upik.

Ia menegaskan, perlindungan sejak lahir menjadi pondasi penting menuju Generasi Emas 2045.

“Kita sudah hampir mencapai 100 persen UHC, dan anak usia dini adalah generasi emas yang harus dilindungi sejak awal. Melalui jaminan kesehatan, kita memastikan setiap anak mendapatkan haknya untuk tumbuh sehat, kuat, dan cerdas,” pungkasnya.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version