Dailykaltim.co, Penajam – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali menegaskan komitmennya dalam mendorong digitalisasi administrasi pemerintahan melalui perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Kerja sama ini mencakup pemanfaatan tanda tangan elektronik (TTE) yang dinilai penting dalam meningkatkan efisiensi pelayanan birokrasi di lingkungan Pemkab PPU.
Penandatanganan perjanjian dilakukan oleh Kepala Diskominfo PPU, Khairudin, didampingi Kepala Bidang Aplikasi Informatika dan Persandian, Syafrudin Lamato, di kantor BSrE BSSN Jakarta. Langkah ini menandai kelanjutan dari kerja sama sebelumnya yang berlangsung sejak 2020 dan telah terbukti mempercepat proses administrasi di Kabupaten PPU.
Khairudin menegaskan, pemanfaatan TTE dalam empat tahun terakhir telah memberikan dampak positif yang signifikan. Sistem ini memungkinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menandatangani dokumen secara elektronik di mana saja tanpa perlu mencetak berkas fisik, sehingga mendukung upaya paperless.
“TTE sangat bermanfaat dalam meningkatkan efisiensi kerja di lingkungan pemerintah. Kini ASN dapat mereview dan menandatangani dokumen secara langsung dari lokasi mana pun. Sistem ini juga mendukung kelancaran birokrasi di PPU,” ujar Khairudin.
Ia berharap, penerapan TTE dapat semakin dimasifkan melalui pengembangan konsep Smart Office yang memberikan kemudahan dalam pengelolaan administrasi serta menjamin keamanan dokumen.
“Kami ingin sistem ini mampu menunjang kebutuhan digitalisasi dan menjadi terobosan dalam pelayanan administrasi berbasis elektronik di Benuo Taka,” tambahnya.
Kabid Aplikasi Informatika dan Persandian Diskominfo PPU, Syafrudin Lamato, menjelaskan bahwa TTE memiliki keunggulan dalam hal keamanan dokumen. Sistem ini memastikan dokumen yang telah ditandatangani secara elektronik tidak dapat dimodifikasi, sehingga keutuhannya dapat dipertanggungjawabkan.
“Pemilik TTE dapat menganulir jika dokumen tersebut tidak ditandatangani secara sah. Sistem ini juga sudah diterapkan pada berbagai aplikasi berbasis elektronik di Pemkab PPU, seperti E-Office, Simperjadin, Srikandi, dan Sipesan,” jelas Syafrudin.
Kerja sama dengan BSrE BSSN ini diharapkan terus mendorong transformasi digital di Penajam Paser Utara. Dengan pemanfaatan teknologi TTE, Pemkab PPU optimistis mampu memberikan pelayanan yang lebih cepat, aman, dan efisien, sekaligus mendukung visi pembangunan berbasis teknologi di masa depan.
Kolaborasi ini juga menjadi bagian dari strategi besar Pemkab PPU dalam menciptakan pemerintahan berbasis digital yang tidak hanya meningkatkan produktivitas ASN, tetapi juga memberikan dampak langsung pada kemudahan layanan bagi masyarakat.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.