Dailykaltim.co – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong mengimbau Warga Negara Indonesia (WNI) di Hong Kong dan Makau untuk mematuhi protokol kedaruratan setempat jelang potensi dampak Topan Super Ragasa yang diperkirakan melintas di China selatan pada 23–25 September 2025. Imbauan ini merujuk proyeksi Hong Kong Observatory yang memasukkan wilayah Hong Kong dan Makau dalam jalur dampak, Senin (22/9/2025).

KJRI meminta WNI meningkatkan kewaspadaan serta mengikuti pembaruan kondisi cuaca melalui laman resmi Hong Kong Observatory https://www.hko.gov.hk. Sesuai protokol Pemerintah Hong Kong, seluruh layanan publik—termasuk layanan paspor dan pelayanan lain di KJRI Hong Kong—akan ditangguhkan selama pemberlakuan sinyal angin topan nomor 8 (T8) atau lebih tinggi.

Sinyal T8 dikeluarkan saat angin kencang atau badai sedang memengaruhi atau diperkirakan akan memengaruhi wilayah Hong Kong. Peringatan ini dimaksudkan agar masyarakat segera mengambil langkah pencegahan terhadap potensi bahaya siklon tropis.

KJRI Hong Kong menyampaikan, layanan publik akan dibuka kembali pada hari dan jam kerja, dua jam setelah status T8 ke atas dicabut oleh otoritas setempat. Bagi pemegang kode booking Paspor Republik Indonesia yang terdampak penutupan layanan saat T8, kode tersebut tetap dapat digunakan hingga 7 (tujuh) hari kerja berikutnya.

KJRI juga menegaskan pihaknya terus berkoordinasi dengan otoritas terkait untuk memonitor situasi WNI di wilayah akreditasi sebagai langkah antisipasi dan mitigasi risiko cuaca ekstrem. Dalam keadaan darurat, WNI dapat menghubungi:

  • Nomor darurat Hong Kong/Makau: 999
  • Hotline KJRI Hong Kong: +852 5242 2240
  • Panic button KJRI Hong Kong: +852 6773 0466

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version