Dailykaltim.co, Penajam – Forum Anak Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus berupaya menjalankan perannya dalam perlindungan anak dan pemenuhan hak-hak anak, meskipun beberapa aspek legalitas seperti Surat Keputusan (SK) belum dipublikasikan secara resmi. 

Forum yang dipimpin oleh Muhammad Alauddin Zhariif ini berfokus pada inisiatif yang bertujuan memberikan manfaat langsung kepada anak-anak, dengan menggerakkan program-program kerja yang sudah terarah.

Dalam wawancara, Muhammad Alauddin Zhariif menyatakan bahwa meskipun belum ada ketentuan lengkap yang diumumkan, program kerja Forum Anak sudah berjalan dengan baik. 

Forum Anak ini memainkan peran penting di tingkat provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga desa, melalui kegiatan Pelopor dan Pelapor (P2) yang berfokus pada perlindungan anak dan pemenuhan hak-hak anak. 

“Meskipun SK dan ketentuan lengkap belum dipublikasikan, program kerja Forum Anak sudah terarah melalui kegiatan Pelopor dan Pelapor (P2) di berbagai tingkatan wilayah,” ungkapnya.

Muhammad Alauddin menambahkan bahwa salah satu cara yang ia lakukan untuk membawa nama baik sekolah dan daerahnya adalah dengan aktif menggerakkan Forum Anak melalui berbagai kegiatan yang mengedukasi masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak dan bagaimana memenuhi hak-hak dasar anak. 

Dengan semangat kepemimpinannya, ia berharap bisa menciptakan kesadaran lebih luas tentang isu-isu anak di PPU.

“Salah satu cara saya bisa membanggakan nama sekolah saya adalah dengan menggerakkan Forum Anak ini melalui kegiatan atau rangkaian acara mengenai bagaimana perlindungan anak serta pemenuhan hak-hak anak,” ujarnya. 

Ia juga menegaskan bahwa meskipun SK belum sepenuhnya disahkan, pemahaman tentang visi Forum Anak sudah ia miliki dengan jelas. 

“Tujuan dari didirikannya Forum Anak ini sudah saya ketahui secara umum, walaupun SK dan ketentuannya belum ditampilkan secara lengkap. Namun, saya sudah memiliki gambaran mengenai apa yang harus dilakukan, salah satunya melalui program kerja yang akan dijalani selama 2 tahun,” tambahnya.

Program Pelopor dan Pelapor (P2) merupakan salah satu inisiatif penting yang diusung oleh Forum Anak. Program ini bertujuan untuk menciptakan agen perubahan di kalangan anak-anak dan remaja yang berperan dalam menyosialisasikan dan melaporkan berbagai bentuk pelanggaran hak anak serta mendorong tindakan preventif terhadap kekerasan pada anak. 

Dalam program ini, Forum Anak tidak hanya bertindak sebagai pelapor, tetapi juga pelopor yang aktif menginisiasi kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan hak-hak anak.

“Program yang kita jalani seperti kegiatan P2, yaitu Pelopor dan Pelapor. Forum Anak ini terbentuk di berbagai tingkatan, mulai dari provinsi, kecamatan, kabupaten, kelurahan, hingga desa,” tutup Muhammad Alauddin.

[RRI | ADV DP3AP2KB PPU]

*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version