Dailykaltim.co, Penajam – Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah mengintensifkan langkah pendataan terhadap peternak ayam potong di seluruh kecamatan. 

Langkah ini dinilai penting untuk memahami potensi produksi dan pola distribusi ayam potong di wilayah tersebut, guna merancang strategi yang lebih matang dalam mendukung perkembangan industri peternakan unggas lokal. 

Kepala Dispertan PPU, Andi Teraso, menyampaikan bahwa hasil pendataan ini akan menjadi dasar perencanaan yang lebih terarah, baik untuk peningkatan produktivitas maupun perluasan pemasaran ayam potong di PPU.

“Kami juga berfokus pada pendataan peternak di seluruh kecamatan di PPU,” ujar Andi Teraso. 

“Dengan adanya ini, kami bisa mengetahui berapa banyak produksi ayam potong yang dihasilkan dan berapa yang dipasarkan di PPU,” lanjutnya. 

Menurutnya, pendataan ini bukan hanya untuk mencatat jumlah peternak, tetapi juga untuk memperoleh gambaran yang lebih detail mengenai volume produksi dan kapasitas distribusi yang sudah berjalan. 

Informasi yang diperoleh dari proses ini akan menjadi fondasi dalam penyusunan kebijakan yang mendukung optimalisasi produksi dan distribusi ayam potong di daerah.

Pendataan ini, jelas Andi, merupakan respons dari meningkatnya kebutuhan pangan di PPU seiring dengan pertumbuhan penduduk dan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang berdampak pada tingginya permintaan pasar. 

Diharapkan, pendataan yang dilakukan oleh Dispertan akan membantu peternak lokal dalam meningkatkan hasil produksi sehingga dapat memenuhi kebutuhan konsumen, baik lokal maupun di kawasan IKN. 

“Dengan adanya IKN, tentu kebutuhan akan produk pangan, termasuk unggas, akan semakin besar. Kita harus siap memenuhi permintaan tersebut dengan kapasitas produksi yang memadai,” tutup Andi.

[RRI | ADV DISKOMINFO PPU]

*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version