Dailykaltim.co, Penajam – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyiapkan sejumlah program strategis dalam rangka peningkatan layanan pengelolaan sampah dan kebersihan wilayah pada tahun anggaran 2025. 

Namun, seluruh program tersebut masih menunggu payung hukum berupa Peraturan Bupati (Perbup) tentang efisiensi anggaran sebelum bisa dieksekusi.

Kepala DLH PPU, Safwana, menyebut bahwa pada tahun ini dinasnya telah merencanakan penambahan fasilitas operasional berupa kendaraan pengangkut sampah dan kontainer serat fiber. Meski perencanaannya sudah selesai, realisasi pengadaan tetap harus menunggu regulasi final dari Bupati.

“Kegiatan kami di tahun 2025 ini ada penambahan armada kami satu unit, kemudian ada kontainer fiber 1 kubik, ada 5–7 unit,” ujar Safwana, saat ditemui di sela agenda dinasnya.

Penambahan tersebut dimaksudkan untuk memperkuat kapasitas pengelolaan sampah di sejumlah titik padat dan lokasi rawan penumpukan sampah, terutama di kawasan pesisir dan kelurahan yang selama ini kekurangan sarana pendukung. Kontainer 1 kubik yang direncanakan akan digunakan sebagai tempat penampungan awal sebelum dilakukan pengangkutan ke tempat pembuangan sementara atau akhir.

Namun, hingga pertengahan triwulan pertama 2025, program itu belum berjalan. Safwana menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu terbitnya Perbup tentang efisiensi anggaran, yang menjadi dasar hukum dan teknis pelaksanaan kegiatan belanja modal.

“Tetapi itu belum kami adakan karena menunggu Perbup efisiensi,” katanya.

Tak hanya pengadaan fisik, DLH juga sedang menyusun dokumen perencanaan teknis atau Detail Engineering Design (DED) untuk pengembangan fasilitas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di sektor lingkungan. Dokumen ini dirancang untuk mendukung proses perizinan berbasis lingkungan, termasuk integrasi pengelolaan limbah dan tata kelola kawasan industri serta permukiman.

“Kemudian, saat ini kami sedang menyusun dokumen DED PTSP di tahun ini. Itu semua nanti kami akan jalankan pada saat kita menunggu Perbup efisiensi,” lanjut Safwana.

Menurutnya, kebijakan efisiensi yang sedang dirancang pemerintah daerah tidak hanya berdampak pada DLH, tetapi hampir seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab PPU juga menghadapi kondisi serupa. Alokasi anggaran yang sudah direncanakan tidak bisa direalisasikan sebelum regulasi efisiensi disahkan secara formal.

“Kalau program di triwulan pertama ini memang masih jalannya yang sifatnya operasional saja. Yang lain itu masih menunggu Perbup efisiensi karena dasarnya itu. Saya kira semua SKPD menunggu itu,” ucap Safwana.

[RRI | ADV DISKOMINFO PPU]

*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version