Dailykaltim.co – Gelombang kematian pekerja migran Indonesia (PMI) di Kamboja akibat praktik penipuan digital mendorong Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak Pemerintah untuk memperketat sistem perlindungan PMI dari ancaman kejahatan lintas negara yang kian kompleks.

“Fenomena ini harus menjadi warning bagi Pemerintah untuk memaksimalkan perlindungan bagi para PMI kita, yang kita tahu tidak sedikit dari mereka datang ke Kamboja akibat aksi-aksi penipuan,” ujar Puan.

Puan menilai kejahatan terhadap PMI kini tidak hanya bersifat ekonomi, tetapi telah merenggut nyawa. Ia meminta Pemerintah tidak menutup mata terhadap maraknya praktik rekrutmen ilegal yang menjerat warga Indonesia bekerja secara nonprosedural di luar negeri.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa modus online scam yang merajalela perlu ditangani secara lintas batas melalui kerja sama regional. Puan mendorong Indonesia aktif mendorong penguatan ASEAN Task Force on Migrant Workers (TFAMW) sebagai garda terdepan dalam merespons kejahatan digital lintas negara.

“Indonesia harus mendorong peran dari ASEAN Task Force on Migrant Workers (TFAMW) sebagai respons kolektif kawasan terhadap kejahatan lintas negara, terutama yang berbasis digital seperti sindikat online scam,” tegasnya.

Ia juga menyarankan agar mandat TFAMW diperluas, mencakup perlindungan dari eksploitasi digital, penyusunan protokol darurat regional, dan integrasi sistem pendataan pekerja migran antarnegara ASEAN yang transparan.

Puan menilai edukasi publik menjadi elemen penting dalam upaya pencegahan. Ia mendorong Pemerintah menggencarkan kampanye kewaspadaan terhadap iming-iming kerja luar negeri bergaji tinggi yang tidak disertai informasi yang akurat.

“Pemerintah perlu menggalakkan kampanye edukasi secara masif agar masyarakat lebih waspada terhadap modus kejahatan digital ini,” ujarnya.

DPR RI, kata Puan, akan terus mengawal kebijakan perlindungan pekerja migran, termasuk mereka yang berangkat secara nonprosedural.

“DPR bersama Pemerintah akan berkolaborasi dengan aparat dan mitra internasional guna memperkuat sistem perlindungan hukum bagi pekerja migran,” tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding membeberkan lonjakan tajam keberangkatan calon PMI ilegal ke kawasan Asia Tenggara, terutama Myanmar.

“Terjadi lonjakan besar dari Myanmar, 26 orang pada tahun 2024, menjadi 698 orang pada tahun 2025. Peningkatan hampir 27 kali lipat,” kata Karding dalam RDP bersama Komisi IX DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Senin, 28 April 2025.

KemenP2MI saat ini menggencarkan strategi pencegahan keberangkatan pekerja migran nonprosedural ke negara-negara dengan risiko tinggi seperti Kamboja, Myanmar, dan Laos.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version