Dailykaltim.co – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melaksanakan Rapat Paripurna kedua pada Masa Persidangan Tahun 2025 di Gedung Nusantara II, Senayan, pada Kamis, 23 Januari 2025. Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menetapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) sebagai usul inisiatif DPR.

“Sekarang kita tanyakan, apakah RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dapat disetujui menjadi RUU usul inisiatif DPR RI?” tanya Dasco, yang disambut dengan seruan “Setuju” dari seluruh peserta rapat.

Pengesahan RUU ini mengikuti persetujuan sebelumnya oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, menjelaskan bahwa RUU Minerba sejalan dengan visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan sektor pertambangan. Ia menegaskan bahwa substansi RUU Minerba sangat mendukung kebijakan strategis pemerintah, khususnya dalam percepatan hilirisasi sumber daya alam.

“Perjalanannya masih panjang, tetapi substansi RUU ini penting untuk mendukung percepatan hilirisasi sektor pertambangan,” ujarnya.

Bob Hasan menambahkan bahwa pada rapat pleno sebelumnya, empat poin baru diusulkan untuk dimasukkan dalam revisi UU Minerba. Poin-poin tersebut mencakup: Percepatan Hilirisasi Mineral dan Batubara, Aturan Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk Organisasi Masyarakat Keagamaan, Pemberian IUP kepada Perguruan Tinggi, serta Pemberian IUP untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

RUU Minerba mendapat respons positif dari seluruh fraksi di DPR. Dari delapan fraksi yang hadir, empat fraksi menyetujui dengan catatan, sementara empat lainnya menyetujui tanpa catatan. Persetujuan ini menandai langkah awal dalam proses legislasi revisi UU Minerba yang akan terus dibahas oleh DPR RI bersama pemerintah.

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat strategi dalam sektor pertambangan dan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui hilirisasi serta pemberdayaan sektor lain, termasuk pendidikan, organisasi keagamaan, dan UMKM.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version