Dailykaltim.co, Penajam – Penyelesaian masalah tapal batas di Penajam Paser Utara (PPU) terus menjadi perhatian DPRD setempat, yang berupaya menghindari konflik antar wilayah dengan fokus pada pendekatan historis dan kepastian regulasi.
Anggota DPRD PPU, Syahrudin M Noor, menegaskan bahwa tapal batas antara kabupaten induk dan wilayah yang diserahkan sebenarnya telah memiliki kejelasan dari segi historis maupun regulasi.
Ia meyakini bahwa jika semua pihak memegang teguh prinsip tersebut, permasalahan batas wilayah dapat diselesaikan dengan lebih lancar dan minim perdebatan.
“Tapi tentu harus melihat historis dan regulasi yang ada. Karena semua tahapan penyerahan kemarin, terkait dengan kabupaten induk, sudah ada tapal-tapal batasnya, tinggal menguatkan di masing-masing wilayah,” ungkap Syahrudin.
Menurut Syahrudin, ketidakjelasan dalam interpretasi wilayah dan potensi konflik dapat diminimalisasi jika semua pihak sepakat untuk memperkuat aspek historis yang sudah diatur sejak awal pembentukan wilayah.
Ia menyebutkan, selama proses penyerahan wilayah dari kabupaten induk ke PPU, batas-batas tersebut telah ditetapkan dan hanya memerlukan penguatan dalam implementasinya. Hal ini menjadi kunci untuk menghindari ketegangan di lapangan antara PPU dan wilayah sekitarnya.
Sementara itu, dalam pandangannya, potensi konflik biasanya muncul jika proses penyerahan wilayah dilakukan secara abu-abu atau tidak terdefinisi dengan baik.
Syahrudin mengingatkan bahwa jika dasar penyerahan wilayah jelas, tidak akan ada perdebatan berkepanjangan yang bisa mengganggu keharmonisan hubungan antar kabupaten.
“Kecuali kalau penyerahannya itu masih abu-abu, itu yang jadi perdebatan. Namun, saya kira tidak ada yang perlu diperdebatkan,” lanjutnya.
Syahrudin menilai bahwa langkah pertama yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah adalah mengkaji kembali dokumen historis dan regulasi terkait tapal batas ini secara komprehensif. Dokumen-dokumen tersebut, menurutnya, bisa menjadi panduan untuk memastikan bahwa semua pihak memahami dan menerima pembagian wilayah yang sudah ada tanpa keraguan.
DPRD, sebagai lembaga yang berfungsi untuk mengawasi dan mendukung jalannya pemerintahan, akan terus berperan aktif dalam pengawasan terkait tapal batas ini agar tidak ada penafsiran yang keliru di lapangan.
[RRI | ADV DPRD PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.