Dailykaltim.co, Penajam – Inspektorat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah memacu penyelesaian evaluasi terhadap pengangkatan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan pemerintah daerah. 

Proses ini merupakan langkah awal menuju penataan ulang THL sesuai amanat Undang-undang yang mengharuskan seluruh daerah melakukan penataan paling lambat Desember 2024.

“Kita sudah melakukan evaluasi terhadap pengangkatan THL di lingkungan Pemda PPU, kemudian hasilnya itu nanti akan didiskusikan bersama dengan teman-teman lintas sektoral,” ujar Inspektur Daerah PPU, Budi Santoso, saat dikonfirmasi.

Ia menjelaskan bahwa proses evaluasi ini melibatkan koordinasi intensif dengan sejumlah instansi teknis. 

“Istilahnya kita rekonsiliasi dengan BKAD, BKPSDM dan bagian organisasi dan tata laksana (Ortal) sehingga nanti kita bisa menemukan ruang mana untuk penataan,” lanjutnya.

Evaluasi ini menjadi krusial, mengingat batas waktu yang ditetapkan UU semakin dekat. Pemerintah pusat memberi tenggat waktu hingga akhir 2024 agar seluruh daerah menyelesaikan proses penataan status kepegawaian non-ASN. 

Budi memastikan bahwa pihaknya terus bergerak agar PPU tidak tertinggal dalam pemenuhan kewajiban tersebut.

“Karena di amanat UU dijelaskan bahwa penataan THL paling lambat Desember 2024, dan ini kita masih ada waktu. Rencana kita minggu depan atau minggu ini kita menyelesaikan kegiatan ini,” kata Budi.

Meski begitu, ia mengakui bahwa proses ini sempat tersendat akibat tumpang tindih kegiatan pemeriksaan reguler dan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang juga berlangsung bersamaan. 

“Karena kemarin kita masih berkutat di kegiatan mandatori berupa pemeriksaan yang sifatnya mandatori, belum lagi ada kegiatan teman-teman dari BPK melakukan pemeriksaan di sini, mau tidak mau kita harus membagi tugas,” jelasnya.

Ia berharap seluruh kegiatan evaluasi bisa rampung dalam waktu dekat. 

“Nah, mudah-mudahan dalam minggu ini kita bisa menyelesaikan yang sudah kita lakukan,” ujarnya.

[RRI | ADV DISKOMINFO PPU]

*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version