Dailykaltim.co, Penajam – Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Sujiati, menyatakan pentingnya penerapan konsep wisata air di daerah tambak untuk menarik minat pengunjung sekaligus mendukung ketahanan pangan. 

Dengan inspirasi dari daerah lain, seperti Yogyakarta, Sujiati berharap destinasi wisata air dapat memberi nilai tambah pada tambak di PPU dan mengurangi ketergantungan pada impor ikan air tawar.

Sujiati menyebutkan, PPU memiliki potensi tambak yang luas, yang selama ini fokus pada budidaya bandeng dan udang.

“Terkait pengembangan destinasi wisata air, seperti yang ada di Jogja, di sini memang belum ada yang serupa,” ujarnya. 

Dengan adanya konsep wisata air, ia menilai tambak di PPU bisa berkembang sebagai area wisata yang mengedukasi masyarakat tentang budidaya perikanan, sekaligus menjadi sumber penghasilan baru bagi masyarakat setempat.

Menurutnya, kondisi saat ini menunjukkan bahwa tambak di PPU masih didominasi oleh produksi bandeng dan udang, yang terbatas pada sektor perikanan konsumsi tanpa tambahan nilai wisata. 

Sujiati mengungkapkan harapannya agar pemanfaatan tambak dapat lebih maksimal, tidak hanya dalam konteks produksi, tetapi juga berfungsi sebagai destinasi wisata yang memiliki daya tarik bagi wisatawan. 

“Selama ini, tambak kita masih lebih banyak membudidayakan bandeng dan udang,” katanya.

Salah satu tujuan penerapan konsep wisata air ini adalah mengurangi ketergantungan PPU terhadap pasokan ikan air tawar dari luar daerah. 

“Kalau bisa diterapkan, tentu baik, karena ikan air tawar pun sampai sekarang masih harus didatangkan dari Kalimantan Selatan,” lanjut Sujiati. 

Dengan penerapan konsep wisata air dan diversifikasi budidaya ikan, diharapkan PPU mampu menyediakan kebutuhan ikan air tawar sendiri serta menambah variasi jenis ikan di tambak lokal.

[RRI | ADV DPRD PPU]

*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version