Dailykaltim.co, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) membuka peluang kenaikan nilai hibah untuk partai politik, seiring dengan ruang yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri.
Ketua Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) PPU, Agus Dahlan, menegaskan bahwa kenaikan hibah dimungkinkan, asal memenuhi sejumlah syarat administratif dan teknis.
“Kita waktu itu beberapa kali Bimtek parpol, kita sampaikan kepada Kemendagri, apakah memungkinkan untuk bisa ditambah anggaran itu. Ternyata memungkinkan, yang penting ada usulan dari partai politik,” ujar Agus saat ditemui usai kegiatan di kantornya.
Agus menjelaskan bahwa selama ini nilai hibah yang diterima partai politik di PPU belum pernah berubah sejak pertama kali ditetapkan pasca pemilu perdana di daerah itu.
Besaran hibah saat ini mengacu pada jumlah suara sah yang diperoleh masing-masing partai, yang dihitung dari total dana yang dibagi ke partai peserta pemilu.
“Angka itu sebenarnya mulai awal kabupaten setelah Pemilu. Kan dulu ada bantuan partai masing-masing Rp14 juta satu partai, jadi makanya itu kita bagi dengan jumlah waktu itu 56 ribu, ketemunya Rp9.002,” katanya.
Nilai tersebut, menurut Agus, sudah digunakan selama lebih dari satu dekade. “Akhirnya sudah sejak lama, mungkin sejak Pemilu 10 tahun lalu kita menggunakan nilai anggaran itu,” ujarnya menambahkan.
Namun, dengan perkembangan kondisi fiskal daerah dan dinamika politik lokal, Agus menilai bahwa revisi angka hibah bisa dilakukan apabila ada dorongan dari partai politik, khususnya yang memiliki keterwakilan di DPRD.
“Kalau memang nanti parpol yang pemenang itu DPRD mau mengusulkan, ya bisa saja. Nanti bisa dikaji dan dikomunikasikan. Kalau misalnya kemampuan daerah itu mencukupi, ya bisa saja, bisa lebih dari angka sebelumnya,” ucapnya.
Agus juga mengacu pada praktik di beberapa daerah lain yang telah meningkatkan nilai hibahnya. “Ada beberapa daerah yang bisa lebih dari angka sebelumnya, contoh Mahulu dan beberapa kota lain,” katanya.
Peningkatan hibah partai politik dinilai penting untuk memperkuat fungsi kelembagaan partai, terutama dalam menjalankan pendidikan politik, kaderisasi, dan operasional partai di daerah.
Meski demikian, Agus menekankan bahwa setiap perubahan tetap harus mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah agar tidak membebani APBD.
[RRI | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.