Dailykaltim.co, Penajam – Pengarusutamaan Gender (PUG) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus berjalan dengan komitmen dari pemerintah daerah untuk mewujudkan kesetaraan gender di berbagai sektor.
Namun, Kepala Bidang Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan (KGPP) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) PPU, Hery Handayani, mengungkapkan bahwa meskipun sebagian besar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah mengadopsi PUG, masih ada beberapa OPD yang belum memenuhi standar sepenuhnya, terutama terkait Anggaran Responsif Gender (ARG).
“Dari 30 sekian Organisasi Perangkat Daerah (OPD), masih ada yang belum memenuhi standar PUG,” ungkap Hery.
Ini menunjukkan bahwa meskipun ada kemajuan signifikan dalam penerapan PUG, masih terdapat tantangan dalam memastikan implementasi yang konsisten di seluruh OPD.
Salah satu kendala utama adalah penerapan ARG, yang menjadi indikator penting dalam melihat sejauh mana OPD mengintegrasikan perspektif gender dalam penganggaran dan kebijakan publik.
Hery menjelaskan bahwa PUG tidak hanya soal keberadaan posisi perempuan dalam OPD, tetapi juga bagaimana perspektif gender diintegrasikan dalam proses pengambilan keputusan, termasuk dalam hal alokasi anggaran.
“PUG bukan hanya soal posisi OPD, tetapi juga dari sisi penganggaran. Sebelum kami melakukan pengecekan Anggaran Responsif Gender (ARG), hal tersebut sudah dilaksanakan,” tambahnya.
Pernyataan ini menegaskan bahwa penganggaran responsif gender adalah elemen kunci dalam memastikan bahwa kebijakan dan program-program pembangunan yang dilaksanakan oleh OPD dapat memenuhi kebutuhan perempuan dan laki-laki secara setara.
[RRI | ADV DP3AP2KB PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.