Dailykaltim.co – Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Yusharto Huntoyungo, mengimbau setiap daerah untuk mengelola anggaran Pilkada 2024 secara efektif demi mendukung terselenggaranya pemilihan yang aman.

Hal tersebut disampaikan Yusharto Huntoyungo saat kunjungan kerja ke Provinsi Sulawesi Tengah bersama Komisi II DPR RI terkait persiapan dan kesiapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024, Selasa (4/6/2024).

Yusharto menyebutkan bahwa masalah kekurangan anggaran Pilkada di Kabupaten Donggala sedang dikoordinasikan dengan Pelaksana Harian Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah untuk mencari solusi. Ia menegaskan bahwa permasalahan anggaran Pilkada tidak hanya terjadi di Donggala, tetapi juga di daerah lain.

Sebagai bagian dari tugas dan fungsi BSKDN, asistensi kepada daerah dalam pengelolaan keuangan akan dilakukan untuk memastikan efisiensi dan efektivitas dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk Pilkada pada 27 November 2024.

“Pemerintah bersama dengan pemerintah provinsi akan melakukan asistensi pengelolaan keuangan daerah untuk Kabupaten Donggala,” ujar Yusharto.

Yusharto juga menyoroti pentingnya peningkatan inovasi di daerah untuk memacu iklim demokrasi. Menurutnya, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) perlu terus berinovasi agar pelaksanaan Pilkada semakin baik.

“Bersama dengan Kesbangpol, kami akan melakukan profiling atas inovasi yang dilakukan oleh KPUD untuk disebarluaskan melalui platform inovasi di Kemendagri,” ungkapnya.

Sebagai informasi tambahan, BSKDN Kemendagri memiliki aplikasi Tuxedovation yang berisi beragam data inovasi. Aplikasi ini dapat menjadi acuan bagi daerah untuk menumbuhkan ekosistem inovasi secara lebih efektif dan efisien. Tuxedovation memiliki sekitar 14 ribu data inovasi yang dapat menginspirasi daerah untuk terus berinovasi.

[PRD]

*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version