Dailykaltim.co – Pemerintah menegaskan komitmen memperbaiki kesejahteraan sopir truk sekaligus mengatasi persoalan kendaraan Over Dimension and Over Loading (ODOL) yang masih marak di jalan raya. Upaya ini dilakukan melalui penguatan perlindungan sosial dan penerapan kebijakan Zero ODOL secara bertahap.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan, menyampaikan bahwa kolaborasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan menjadi langkah penting agar pengemudi mendapat jaminan sosial, perlindungan hukum, dan kondisi kerja yang lebih baik.

“Saya ingin pengemudi kita bisa bekerja dengan tenang. Tidak was-was soal keselamatan, tidak tertekan karena ODOL, dan punya kepastian perlindungan sosial,” ujar Aan.

Ia menjelaskan praktik ODOL berdampak luas, mulai dari membebani pengemudi, memperpendek usia kendaraan, merusak infrastruktur jalan, hingga meningkatkan risiko kecelakaan.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menyoroti persoalan ODOL dalam rapat dengan pimpinan DPR RI pada April 2025. Pemerintah kini menyiapkan Peraturan Presiden tentang Logistik Nasional dan Rencana Aksi Nasional Zero ODOL 2025–2029 sebagai panduan menuju sistem transportasi darat yang lebih efisien dan aman.

Sosialisasi terkait perlindungan sopir digelar Kementerian Ketenagakerjaan di Bandung, Jawa Barat, dengan tema Peningkatan Cakupan Kepesertaan Jaminan Sosial Tenaga Kerja. Aan menyebut forum tersebut penting untuk memastikan pengemudi diperlakukan setara dengan pekerja lain.

“Pengemudi adalah pekerja, dan pekerja berhak mendapatkan perlindungan sosial serta kondisi kerja yang layak,” katanya.

Menteri Ketenagakerjaan, Prof. Yassierli, menekankan pentingnya integrasi data antar-lembaga agar program perlindungan benar-benar sampai kepada sopir di lapangan.

Sejumlah pengemudi yang hadir menyampaikan kebijakan Zero ODOL membawa harapan baru.

“Kalau jalan lebih aman, kami juga lebih tenang nyetir. Kalau ada jaminan sosial, keluarga di rumah juga lebih tenang,” kata Rudi (42), sopir asal Jawa Barat.

Pemerintah menargetkan kebijakan Zero ODOL berjalan bertahap melalui pengetatan uji kendaraan, integrasi data angkutan barang, hingga penguatan pengawasan berbasis teknologi.

“Dengan Zero ODOL, keselamatan lebih terjamin, distribusi logistik lebih efisien, dan pengemudi pun bisa bekerja dengan lebih layak,” tutup Aan.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version