Dailykaltim.co – Kementerian Kehutanan terus mempercepat proses penetapan hutan adat sejak digelarnya Kick Off Meeting Satgas Percepatan Penetapan Hutan Adat pada 9 Mei 2025. Sekretariat Nasional Satgas, yang berada di bawah Direktorat Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat (PKTHA), bergerak aktif menjalin kolaborasi dengan organisasi masyarakat sipil (CSO) dan lembaga donor guna mempercepat capaian kerja.

Pada Selasa, 1 Juli 2025, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memimpin rapat terbatas Satgas di ruang rapat Menteri Kehutanan. Rapat turut dihadiri Wakil Menteri Kehutanan, Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan, serta perwakilan CSO yang aktif dalam isu hutan adat, seperti HuMa, Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), World Resources Institute (WRI), Forum Komunikasi Kehutanan Masyarakat (FKKM), akademisi, dan jajaran internal kementerian.

Direktur PKTHA, Julmansyah, melaporkan perkembangan Seknas Satgas, termasuk diskusi dan dukungan yang telah dibangun bersama Kedutaan Besar Norwegia, Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), dan UNDP. Selain itu, pihaknya juga telah menggelar pertemuan informal dengan sejumlah organisasi masyarakat sipil. Ia mencatat, sepanjang Mei hingga Juni 2025, proses penetapan hutan adat telah mencapai luas 50.984 hektare.

Dalam arahannya, Menteri Raja Juli menekankan pentingnya pemetaan potensi penetapan hutan adat yang minim konflik dan memiliki peluang untuk segera ditetapkan, dengan mempertimbangkan masukan dari CSO yang tergabung dalam Seknas Satgas.

“Satgas ini menjadi ruang kolaborasi antar pihak untuk percepatan penetapan hutan adat,” ujar Menteri Kehutanan.

Menteri juga menanggapi berbagai pertanyaan dari peserta rapat, termasuk dari kalangan akademisi dan NGO. Salah satu isu yang disorot adalah status kawasan hutan adat yang telah dikeluarkan dari wilayah hutan negara, namun secara administratif masih tercatat sebagai kawasan hutan. Masalah ini disampaikan oleh akademisi IPB, Soeryo Prabowo, dan menjadi perhatian Menhut untuk pembahasan lebih lanjut di internal kementerian.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version