Dailykaltim.co – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) membuka layanan hotline konsultasi bangunan bagi masyarakat dan pengelola lembaga pendidikan, termasuk pondok pesantren, panti asuhan, sekolah, dan yayasan. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas peristiwa yang terjadi di Pondok Pesantren Al Khoziny, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo.

Layanan ini dapat diakses melalui telepon 158 pada hari kerja, Senin hingga Jumat pukul 08.30–16.00 WIB, serta WhatsApp Center 0815 10000 158 dengan memilih menu “Layanan Konsultasi Pesantren/Panti Asuhan/Sekolah/Yayasan”. Seluruh layanan disediakan tanpa biaya sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap peningkatan keamanan bangunan pendidikan berbasis masyarakat.

Menteri PU Dody Hanggodo menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sistem keamanan dan kelayakan bangunan pendidikan keagamaan.

“Hotline ini kami buka agar masyarakat, khususnya pesantren, dapat melapor atau meminta pendampingan bila merasa bangunannya rawan ambruk atau belum memiliki izin bangunan. Tim Kementerian PU di seluruh Indonesia siap turun langsung melakukan pengecekan dan pendampingan,” ujar Dody.

Kementerian PU menyiapkan dua jenis layanan utama, yakni konsultasi keandalan bangunan dan pendampingan pengurusan izin seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Konsultasi keandalan bangunan mencakup dua kategori, yaitu bangunan sederhana dengan luas di bawah 500 meter persegi dan maksimal dua lantai, serta bangunan tidak sederhana dengan luas di atas 500 meter persegi atau lebih dari dua lantai. Layanan ini diutamakan bagi lembaga yang belum memiliki kemampuan teknis atau dibangun tanpa melibatkan tenaga ahli bersertifikat.

“Tim Ditjen Cipta Karya di seluruh Indonesia siap membantu. Silakan pesantren atau lembaga pendidikan yang merasa bangunannya berisiko segera menghubungi hotline kami. Pemerintah akan membantu tanpa biaya agar keselamatan para santri, guru, dan pengasuh dapat terjamin,” kata Dody.

Selain membuka hotline, Kementerian PU juga menyiapkan program renovasi dan rekonstruksi bagi pesantren dengan kriteria tertentu, seperti bangunan berusia lebih dari 50 tahun, menampung lebih dari 500 santri, memiliki risiko tinggi, lebih dari dua lantai, serta dibangun tanpa tenaga konstruksi bersertifikat.

“Kami ingin memastikan bangunan pesantren aman dan sesuai standar teknis. Banyak pesantren berdiri dengan semangat gotong royong, namun belum semuanya memperhatikan aspek struktur dan perizinan. Karena itu, kami membuka pendampingan gratis agar proses perizinan dan asesmen berjalan baik,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut jangka menengah, Kementerian PU akan melakukan penilaian keandalan bangunan di delapan provinsi dengan jumlah pesantren terbanyak, yaitu Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, Jawa Tengah, Aceh, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan, dan Sulawesi Selatan.

Sedikitnya 80 pondok pesantren akan menjadi sampel asesmen, mencakup bangunan yang telah berdiri maupun yang sedang dibangun atau direnovasi. Langkah ini diharapkan memperkuat upaya nasional dalam memastikan keselamatan, standar teknis, dan keberlanjutan bangunan pendidikan di seluruh Indonesia.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version