Dailykaltim.co – Kementerian Pertanian (Kementan) menemukan dugaan kecurangan dalam produksi dan pengemasan minyak goreng Minyakita. Sebanyak tujuh perusahaan diduga mengurangi volume minyak dalam kemasan yang seharusnya berisi 1 liter. Temuan ini muncul setelah inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tambahrejo, Surabaya, pada Jumat (14/3/25).
Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa sebagian produk Minyakita hanya berisi 700 ml, meskipun label kemasan mencantumkan volume 1 liter.
“Kami temukan takaran minyak dikurangi, ada yang hanya 700 ml. Ini merugikan masyarakat,” ujarnya.
Tujuh perusahaan yang terindikasi melakukan praktik ini adalah CV Briva Jaya Mandiri (Ponorogo), CV Bintang Nanggala, KP Nusantara (Kudus), UD Jaya Abadi (Surabaya), CV Aneka Sawit Sukses Sejahtera (Surabaya), CV Mega Setia (Gresik), dan PT Mahesi Agri Karya (Surabaya).
Sidak tersebut juga dihadiri Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), serta Satgas Pangan. Sebelumnya, sidak serupa dilakukan di Jakarta dan Solo. Hasilnya, ditemukan tiga perusahaan di Jakarta dan dua di Solo yang melakukan praktik serupa.
Pemerintah telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) Minyakita sebesar Rp15.700 per liter. Namun, beberapa produsen tetap menjual minyak dengan volume berkurang tanpa menyesuaikan harga. Mentan Amran meminta Satgas Pangan menindak tegas perusahaan yang melakukan kecurangan ini.
“Kami harap ada sanksi berat untuk perusahaan nakal ini. Jangan sampai ada lagi yang menipu rakyat. Kami serahkan penegakan hukumnya ke Satgas Pangan,” tegasnya.
Wamentan Sudaryono menambahkan bahwa sidak kali ini masih berfokus pada volume minyak, sementara kualitas produk juga perlu diperiksa lebih lanjut.
“Kita belum cek kualitasnya. Jangan-jangan lebih banyak lagi pelanggaran,” ujarnya.
Menurutnya, praktik curang ini harus dihentikan karena telah merugikan masyarakat. “Kita semua wajib marah karena kita melihat ada segelintir pengusaha serakah yang mengorbankan dan menari-nari di atas penderitaan rakyat,” katanya.
Satgas Pangan Mabes Polri turut mengawal kasus ini. Brigjen Pol Djoko Prihadi memastikan Bareskrim Polri sudah mulai melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami temukan 7 perusahaan di sini, dan sudah ada 10 tersangka di seluruh Indonesia. Kami akan usut sampai tuntas,” tandasnya.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.