Dailykaltim.co – Kolom komentar sejumlah akun media sosial dengan tingkat interaksi tinggi dilaporkan semakin sering dibanjiri promosi judi online. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengungkap fenomena tersebut bukan sekadar aktivitas akun spam biasa, melainkan diduga melibatkan jaringan internasional yang memanfaatkan bot otomatis untuk menyebarkan promosi secara masif.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, mengatakan hasil pemantauan selama Januari hingga Juni 2026 menunjukkan peningkatan signifikan aktivitas spam judi online pada sejumlah akun media sosial pemerintah.

Menurut dia, jumlah komentar spam yang mempromosikan judi online meningkat hingga 128 persen dibandingkan periode sebelumnya. Temuan tersebut menunjukkan adanya perubahan pola operasi pelaku yang dinilai semakin terorganisasi.

“Hasil analisis kami menunjukkan bahwa ini bukan komentar biasa. Bot otomatis memantau akun-akun yang memiliki interaksi tinggi, lalu secara cepat membanjiri kolom komentar dengan promosi dan tautan judi online,” ujar Alexander, dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Senin (29/6/2026).

Kemkomdigi menemukan pola penyebaran spam tersebut terhubung dengan jaringan afiliasi judi online yang beroperasi lintas negara. Dalam temuan itu, pelaku disebut memanfaatkan berbagai tagar tertentu, termasuk #Rawitbet, serta melibatkan aktor yang teridentifikasi berasal dari India dan Brasil.

Kolom komentar akun publik dipilih sebagai media promosi karena dinilai lebih sulit terdeteksi oleh sistem pengawasan. Pelaku juga disebut memanfaatkan momen tingginya perhatian publik terhadap Piala Dunia FIFA 2026 untuk memperluas jangkauan promosi mereka.

Untuk menghindari moderasi platform digital, jaringan tersebut terus mengubah kata kunci, tagar, hingga pola penyebaran komentar spam sehingga lebih sulit dikenali secara otomatis.

Merespons temuan tersebut, Kemkomdigi memperkuat koordinasi dengan berbagai platform digital, termasuk Meta, guna menekan penyebaran konten promosi judi online. Langkah serupa juga dilakukan bersama Kepolisian RI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mempercepat penindakan terhadap jaringan yang terlibat.

Selain penelusuran jaringan, upaya pemutusan akses terhadap situs yang terindikasi terkait aktivitas judi online juga terus dilakukan.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak mengakses, membagikan, maupun berinteraksi dengan promosi judi online. Kewaspadaan publik menjadi bagian penting dalam memutus rantai penyebaran kejahatan digital lintas negara ini,” tutup Alexander.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version