Dailykaltim.co –  Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali memperingatkan masyarakat untuk mewaspadai tautan palsu yang mengatasnamakan program Bantuan Subsidi Upah (BSU). Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, menyatakan pihaknya menemukan indikasi praktik phishing melalui tautan mencurigakan seperti https://layanan-bsu2.kem-naker.com/.

“Perlu kami tegaskan, informasi resmi terkait BSU hanya disampaikan melalui situs resmi Kemnaker, yaitu bsu.kemnaker.go.id,” ujar Sunardi di Jakarta, Senin, 14 Juli 2025. Ia menambahkan, tautan selain situs resmi tersebut merupakan bentuk penipuan yang berpotensi merugikan masyarakat.

Kemnaker mengidentifikasi bahwa tautan palsu tersebut diduga digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk mencuri data pribadi. Sunardi meminta masyarakat yang terlanjur menjadi korban agar segera melapor ke pihak berwajib karena aksi tersebut tergolong tindak pidana. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam memverifikasi informasi yang berkaitan dengan program bantuan pemerintah.

Pemerintah pada 2025 kembali menyalurkan BSU kepada pekerja dan buruh dengan total bantuan Rp600.000, yang dibayarkan sekaligus untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli.

“Sehingga total bantuan yang diterima pekerja adalah Rp 600.000. Dana tersebut dibayarkan sekaligus dalam satu kali pencairan melalui rekening penerima,” jelas Sunardi.

Kemnaker menjelaskan, proses penyaluran BSU dimulai dari verifikasi dan validasi data calon penerima oleh BPJS Ketenagakerjaan. Setelah dinyatakan sesuai, data tersebut diteruskan kepada Kemnaker untuk proses validasi akhir sebelum bantuan dicairkan.

Pencairan dana BSU dilakukan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), yakni BRI, BNI, Mandiri, BTN, serta Bank Syariah Indonesia (BSI). Bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank aktif, bantuan disalurkan melalui Kantor Pos Indonesia.

Sunardi kembali menekankan pentingnya kehati-hatian masyarakat dalam menjaga data pribadi. Ia meminta masyarakat tidak mudah tergiur oleh informasi yang tersebar melalui jalur tidak resmi.

“Jangan pernah memberikan data pribadi kepada pihak atau situs yang tidak resmi. Pastikan selalu memeriksa informasi melalui bsu.kemnaker.go.id,” katanya.

Pemerintah berharap BSU 2025 dapat meringankan beban ekonomi pekerja berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan dan sekaligus meningkatkan daya beli masyarakat. Kemnaker juga menegaskan bahwa bantuan ini disalurkan tanpa potongan sedikit pun dan ditujukan tepat sasaran tanpa intervensi pihak yang tidak bertanggung jawab.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version