Dailykaltim.co, Penajam – Arus masuk investasi ke Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang meningkat seiring pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) disambut positif oleh DPRD. Namun di balik geliat ekonomi tersebut, DPRD juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap praktik usaha ilegal yang mengabaikan izin dan merugikan masyarakat sekitar.

Anggota Komisi I DPRD PPU, Mahyuddin, menegaskan bahwa pemerintah daerah harus bersikap lebih tegas agar kepentingan publik tidak dikorbankan demi kepentingan bisnis.

“Kami juga mendorong agar pemerintah daerah bisa lebih tegas, karena kalau dibiarkan, nanti masyarakat jadi korban,” ujar Mahyuddin.

Ia mencontohkan sejumlah kejadian yang menjadi perhatian Komisi I, seperti pembangunan batching plant di dekat kawasan permukiman tanpa dokumen izin lingkungan, atau munculnya pelabuhan-pelabuhan tidak resmi di wilayah pesisir yang dibangun tanpa koordinasi. Kasus-kasus semacam ini, menurutnya, berpotensi menimbulkan konflik sosial dan lingkungan jika tidak ditertibkan sejak awal.

“Misalnya, tiba-tiba ada perusahaan buka batching plant dekat permukiman tanpa izin lingkungan, ya kan bahaya. Atau pelabuhan-pelabuhan tidak resmi yang muncul tiba-tiba. Kalau kami tidak awasi, nanti tiba-tiba muncul konflik,” jelasnya.

Menurut Mahyuddin, lonjakan investasi di PPU memang tidak terhindarkan dengan posisi strategis daerah sebagai penyangga utama IKN. Namun hal itu juga membuka ruang bagi oknum pelaku usaha yang mencari celah kelemahan regulasi atau minimnya pengawasan lapangan. Tidak semua investor, katanya, membawa niat baik atau mematuhi prosedur yang ditetapkan pemerintah.

“Sekarang banyak yang datang karena IKN, tapi tidak semua investor itu bawa niat baik. Ada yang cari celah,” tegasnya.

Kondisi tersebut mendorong DPRD, khususnya Komisi I, untuk memperkuat pengawasan melalui kunjungan lapangan dan koordinasi rutin dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Selain memantau perusahaan yang telah mengantongi izin, DPRD juga aktif meminta data perusahaan yang sedang atau belum mengurus izin sebagai bentuk pencegahan dini.

“Nah, di situlah pentingnya pengawasan dari DPRD, termasuk lewat sidak dan minta data dari perizinan,” ujar Mahyuddin.

[RRI | ADV DPRD PPU]

*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version