Dailykaltim.co, Paser – Pemerintah Kabupaten Paser menegaskan komitmen dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) sebagai bagian dari strategi pembangunan berbasis hak anak. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid KLA 2025 oleh tim verifikator dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia.

Bupati Paser, Fahmi Fadli, menyampaikan bahwa upaya tersebut bukan semata-mata untuk meraih predikat, melainkan untuk memastikan seluruh anak di Kabupaten Paser mendapatkan perlindungan, pemenuhan hak-hak, serta tumbuh dalam lingkungan yang aman dan sehat.

“Yang utama bukan predikat, tetapi sejauh mana kita sungguh-sungguh membangun sistem yang berpihak kepada anak,” tegasnya.

Sejak tahun 2014, Pemerintah Kabupaten Paser telah memiliki landasan hukum melalui Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2014 tentang Pengarusutamaan Hak Anak. Regulasi tersebut didukung dengan berbagai kebijakan lainnya, sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri PPPA Nomor 12 Tahun 2022, guna memperkuat pelaksanaan KLA secara sistematis dan berkelanjutan.

Dalam sektor layanan dasar, Paser mencatat sejumlah capaian. Puskesmas Paser Balengkong tercatat sebagai salah satu dari tiga besar puskesmas di Kalimantan Timur yang telah memenuhi standar Pelayanan Ramah Anak (PRAP). Selain itu, upaya penanganan stunting juga telah dilakukan secara menyeluruh melalui pembentukan tim khusus berdasarkan Surat Keputusan Bupati, dengan pelaksanaan intervensi aktif hingga ke tingkat desa.

“Ini mencerminkan pendekatan pembangunan yang sensitif terhadap kebutuhan tumbuh kembang anak,” kata Bupati Fahmi.

Pemerintah Kabupaten Paser juga mengembangkan pendekatan berbasis komunitas. Hal ini ditunjukkan dengan penunjukan dua desa, yakni Desa Songka dan Janju, sebagai Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) oleh Kementerian PPPA RI. Dari empat desa yang ditunjuk di Kalimantan Timur, dua di antaranya berada di wilayah Kabupaten Paser.

“Ini menjadi indikator bahwa intervensi Pemkab Paser menyasar langsung ke akar permasalahan di masyarakat,” ujarnya.

Bupati Fahmi juga menyampaikan bahwa visi pembangunan Paser yang terangkum dalam slogan “Paser TUNTAS” (Tangguh, Unggul, Transformatif, Adil, dan Sejahtera), telah diterjemahkan ke dalam berbagai program yang menyasar langsung anak dan remaja. Di antaranya yaitu program “Nanti Anak Desa Harus Sehat dan Cerdas” dan “Anak Muda Mandiri” yang memberikan ruang dan dukungan bagi anak untuk tumbuh secara menyeluruh, baik secara fisik, mental, maupun sosial.

Kabupaten Paser telah tujuh kali berturut-turut memperoleh predikat KLA Pratama. Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Paser menegaskan bahwa pencapaian tersebut bukanlah akhir dari proses, melainkan menjadi bahan evaluasi agar sistem perlindungan anak yang dibangun semakin baik.

Kegiatan verifikasi tersebut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kabupaten Paser Katsul Wijaya, para kepala perangkat daerah, Direktur PDAM, camat, serta instansi teknis lainnya.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version