Dailykaltim.co – Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Periode II resmi dibuka pada 17 November hingga 31 Desember 2024. Program ini ditujukan bagi tenaga non-ASN yang belum berhasil lolos pada seleksi tahap pertama, dengan tujuan mengoptimalkan penataan tenaga non-ASN di instansi pemerintah.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menegaskan pentingnya percepatan pemetaan tenaga non-ASN yang aktif bekerja dan telah terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Perlu dilakukan akselerasi agar non-ASN yang sudah masuk dalam database memiliki kesempatan mendaftar pada Seleksi PPPK Periode II, sehingga penyelesaian penataan non-ASN bisa optimal,” kata Rini.
Rini menjelaskan, pemetaan data tenaga non-ASN melibatkan beberapa kategori, yakni:
- Non-ASN yang telah terdaftar di database BKN tetapi dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi PPPK Periode I.
- Non-ASN yang TMS pada seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
- Non-ASN dalam database BKN yang belum mendaftar pada PPPK Periode I.
Instansi pemerintah diwajibkan untuk mengonfirmasi dan memberikan umpan balik terkait data tersebut melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) milik BKN. Proses konfirmasi ini harus selesai sebelum 20 Desember 2024, agar data yang valid dapat diinput ke dalam sistem untuk memfasilitasi pendaftaran seleksi PPPK Periode II.
Plt Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, menjelaskan bahwa proses pendaftaran dilakukan melalui sistem SSCASN, di mana peserta diharuskan mengunggah dokumen yang dibutuhkan. Aba menegaskan, tidak ada pengangkatan otomatis dalam seleksi ini. Peserta harus melalui ujian berbasis computer assisted test (CAT), dengan kelulusan ditentukan berdasarkan peringkat terbaik, bukan nilai ambang batas.
“Dalam seleksi ini tidak ada nilai ambang batas. Namun, pelamar akan dinyatakan lulus jika masuk dalam peringkat terbaik,” tegasnya.
Seleksi PPPK Periode II diharapkan dapat memberikan peluang baru bagi tenaga non-ASN yang belum lolos pada tahap pertama. Pemerintah juga menargetkan proses seleksi yang transparan dan berbasis meritokrasi, guna menghasilkan tenaga PPPK yang berkualitas untuk mendukung penyelenggaraan layanan publik di berbagai sektor.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.