Dailykaltim.co, Penajam – Pemerintah Pusat terus menggenjot realisasi target pembangunan 3 juta unit rumah sebagai bagian dari program strategis nasional. Di Penajam Paser Utara (PPU), geliat pembangunan tersebut mulai terlihat, namun masih menyisakan sejumlah catatan penting di lapangan. 

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) PPU, Nurlaila, menekankan bahwa kewajiban para pengembang mesti dikawal ketat agar pembangunan rumah tidak mengabaikan aspek utilitas dasar dan lingkungan.

“Untuk PBG itu, per Februari 2025 datanya sudah ada beberapa, 2 di Gunung Steleng, 1 di Nenang, dan 1 di Sungai Parit. Cuma memang PPHTB dan PBG-nya nol rupiah. Ya, cuman memang di sisi lain pemerintah mendorong program pembangunan 3 juta rumah,” ungkap Nurlaila.

Keterangan tersebut menegaskan bahwa meski pembangunan mulai berjalan, sejumlah pengembang masih memanfaatkan insentif bebas biaya retribusi. Hal itu diperbolehkan karena mendukung program nasional, tetapi bukan berarti kewajiban mereka terhadap penyediaan sarana dan prasarana umum dapat diabaikan begitu saja.

“Kita berharap bahwa para pengembang pelaku usaha ini memang benar-benar melaksanakan kewajiban-kewajiban pengembang yang tertuang di dalam sideplannya terkait sarana utilitas umumnya,” tegas Nurlaila.

Inspeksi lapangan yang dilakukan DPMPTSP mengungkap sejumlah temuan yang memperkuat kekhawatiran tersebut. Beberapa kawasan perumahan belum memiliki sistem jaringan air bersih, saluran limbah, drainase, maupun akses jalan yang layak. Minimnya infrastruktur dasar ini dikhawatirkan akan membawa dampak buruk terhadap lingkungan dan kenyamanan hidup warga.

“Karena sesuai fakta yang telah dilakukan saat inspeksi lapangan, ada beberapa pengembang yang memang penyediaan jaringan air dan saluran limbah maupun air hujan serta drainase atau jalan atau yang lainnya belum memadai,” lanjutnya.

Ketidaksiapan tersebut dikhawatirkan bisa memperparah risiko bencana lokal, terutama ketika musim hujan tiba. Tanpa sistem pembuangan air yang terkelola, kawasan permukiman bisa terendam dan menyebabkan banjir berulang.

“Sehingga memang berdampak dari aspek lingkungan, jika tidak tersedia jaringan saluran pembuangan yang memadai, kan akan berdampak pada terjadinya banjir saat hujan lebat,” kata Nurlaila.

[RRI | ADV DISKOMINFO PPU]

*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version