Dailykaltim.co, Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda mulai menerapkan Bantuan Sosial Non Tunai Tahun Anggaran 2025, yang diperkenalkan secara resmi oleh Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat pada Minggu, 16 November 2025. Peluncuran berlangsung di Ruang Pertemuan Lantai 6 Bank Kaltimtara, Jalan Jenderal Sudirman, dan dihadiri Wali Kota Andi Harun, Wakil Wali Kota Saefuddin Zuhri, jajaran pimpinan Bank Kaltimtara, unsur perangkat daerah, camat, lurah, serta masyarakat penerima manfaat. Agenda ditandai penyerahan simbolis Kartu Social Security Number (SSN) kepada dua warga sebagai perwakilan penerima.
Dalam sambutannya, Andi Harun menegaskan bahwa skema bansos non tunai ini menjadi langkah Pemerintah Kota Samarinda untuk membangun tata kelola bantuan yang lebih transparan, tepat sasaran, dan sejalan dengan prinsip pemberdayaan masyarakat. Ia menyebut mekanisme berbasis kartu dirancang untuk menutup ruang penyalahgunaan, baik pada tahap penyaluran maupun pemanfaatan.
“Sekarang bantuannya dimasukkan ke dalam kartu. Pemerintah tidak bisa memotong, dan masyarakat juga kita arahkan agar belanja sesuai kebutuhan, tidak digunakan untuk rokok atau pulsa,” ujarnya.
Andi Harun menekankan bahwa bantuan sosial adalah hak warga dan tidak boleh dipandang sebagai belas kasihan. Ia menolak praktik penandaan rumah miskin karena dinilai merendahkan martabat penerima. Kepada para camat dan lurah, ia mengingatkan bahwa amanat konstitusi mewajibkan negara melindungi fakir miskin dan kelompok rentan. Ia turut menyinggung persoalan subsidi—termasuk LPG dan BBM—yang kerap tidak tepat sasaran, sehingga pemerintah perlu membangun sistem yang mampu mencegah “penumpang gelap”.
Untuk tahun anggaran 2025, tercatat 1.688 keluarga menerima bansos non tunai, sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Pemerintah Kota mengalokasikan Rp1.519.200.000, dengan besaran bantuan Rp300.000 per bulan selama Oktober hingga Desember atau total Rp900.000 per keluarga. Seluruh bantuan dapat dibelanjakan di 51 e-warung yang tersebar di 10 kecamatan untuk kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, telur, dan bumbu dapur.
Menutup sambutannya, Andi Harun mengajak masyarakat menjaga kota Samarinda serta mendoakan agar pemerintah tetap amanah.
“Jika Bapak Ibu menjaga Samarinda, itu bukan membantu Wali Kota atau Wakil Wali Kota, tapi menjaga rumah besar kita bersama,” ujarnya.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.
