Dailykaltim.co, Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda mempercepat finalisasi operasional Gedung Pasar Pagi yang kini memasuki tahap akhir sebelum dibuka kembali untuk umum. Salah satu agenda utama ialah penataan sistem parkir gedung yang ditargetkan menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menghadirkan layanan modern, transparan, dan tertib.

Rapat koordinasi digelar Selasa (18/11/2025) sore di Balai Kota dengan melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mulai dari Dishub, Disdag, BPKAD, Bapenda hingga TWAP. Wali Kota Samarinda, Andi Harun, memimpin langsung pembahasan tersebut dan menegaskan pentingnya dasar hukum pengelolaan parkir Gedung Pasar Pagi melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) atau Surat Keputusan Wali Kota.

Regulasi itu akan menetapkan Gedung Parkir Pasar Pagi sebagai objek kerja sama pemanfaatan aset daerah serta memastikan sistem parkir non-tunai wajib diberlakukan dan dicantumkan dalam Perwali.

“Seluruh transaksi parkir harus berbasis non-tunai dan akuntabel. Karena pengelolaan parkir bukan sekadar teknis lapangan, melainkan berkaitan langsung dengan potensi pendapatan daerah,” tegas Wali Kota.

Wali Kota juga memaparkan pembagian peran antar OPD dalam pengelolaan aset tersebut. BPKAD bertugas sebagai pengelola bangunan dan aset daerah (BMD), Dinas Perdagangan (Disdag) sebagai pengguna BMD, serta Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai pelaksana fungsi teknis perparkiran, mulai dari penetapan lokasi, manajemen hingga pengendalian operasional.

“Jadi sudah jelas ya, BKAD dalam hal ini sebagai pengelola aset, sementara OPD lain seperti Disdag dan Dishub berkerja sesuai tupoksi di bangunan Pasar Pagi yang baru nanti,” sebutnya.

BPKAD bersama Dishub juga berwenang melakukan perhitungan awal, seperti menentukan luas area gedung parkir, kapasitas kendaraan, nilai ekonomi, dan estimasi potensi PAD.

“Selanjutnya menyusun proposal kerja sama pemanfaatan aset, yang akan dituangkan dalam kontrak kerja sama. Dokumen ini akan mencantumkan potensi pendapatan, model bisnis (bagi hasil atau setoran tetap), kebutuhan investasi, dan estimasi pendapatan daerah,” ungkapnya.

Wali Kota berharap pengelolaan parkir Gedung Pasar Pagi dapat menjadi contoh praktik pemanfaatan aset daerah yang profesional.
“Saya berharap proses ini menjadi contoh pengelolaan aset daerah yang profesional,” pesan Wali Kota.

Sambil menunggu penetapan kerja sama pemanfaatan dengan pihak ketiga, pengelolaan sementara akan dilaksanakan oleh BPKAD melalui Dishub. Pemkot menyiapkan koordinasi lintas OPD untuk memastikan kesiapan teknis sebelum gedung Pasar Pagi resmi dibuka untuk publik. Pemerintah menargetkan sistem parkir yang modern, efisien, dan memberikan rasa aman bagi pedagang maupun pengunjung.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version