Dailykaltim.co, Kaltim – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menyiapkan sistem digital untuk memperlancar penyaluran insentif bagi penjaga rumah ibadah. Program ini menjadi salah satu prioritas Gubernur Rudy Mas’ud, selain Gratispol Umrah dan Perjalanan Religi.

Melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Pemprov Kaltim berencana menyalurkan insentif sebesar Rp500 ribu per bulan kepada sekitar 4 ribu penjaga rumah ibadah. Untuk memastikan transparansi, penyaluran dilakukan lewat aplikasi yang dirancang sebagai dashboard pemantauan realisasi insentif.

Pelaksana Tugas Kepala Bagian Bina Mental Spiritual Biro Kesra, Lora Sari, menjelaskan aplikasi ini akan menampilkan data secara detail, mulai dari jumlah penerima, realisasi harian, hingga besaran insentif.

“Sistem ini menampilkan data realisasi harian, jumlah penerima, hingga besaran insentif. Karena ada 4 ribu penerima, aplikasi ini dibuat agar lebih akurat dan meminimalisir human error,” ujarnya dalam rapat persiapan launching aplikasi di Kantor Gubernur Kaltim, Jumat, 22 Agustus 2025.

Menurut Lora, akun pengelola aplikasi akan dipegang Biro Kesra sebagai tim penetapan, sementara Kementerian Agama (Kemenag) kabupaten/kota bertugas sebagai verifikator lapangan. Dalam waktu dekat, Pemprov Kaltim juga akan menggelar in house training bagi person in charge (PIC) Kemenag kabupaten/kota untuk mendukung pelaksanaan program.

Dukungan terhadap pengembangan sistem ini datang dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim. Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika Diskominfo, Fery, menegaskan bahwa aplikasi ini sesuai dengan tupoksi Biro Kesra sekaligus termasuk program prioritas gubernur.

“Pengembangan aplikasi lingkup Pemprov Kaltim dalam beberapa waktu terakhir, disarankan tidak lagi menerima aplikasi baru yang sifatnya mirip atau bertabrakan dengan tupoksi perangkat daerah. Tetapi selama aplikasi ini sesuai tupoksi Biro Kesra dan merupakan program gubernur, tentu kami akomodir,” kata Fery.

Ia menambahkan, aplikasi ini bersifat one way untuk publik tanpa fitur transaksi. Hosting akan ditangani melalui data center Diskominfo. Setelah tiga bulan berjalan, sistem akan dievaluasi melalui Project Implementation Review (PIR).

Dengan hadirnya sistem digital ini, Pemprov Kaltim berharap distribusi insentif penjaga rumah ibadah dapat berlangsung lebih transparan, terukur, dan akuntabel. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola berbasis teknologi dalam pelayanan publik.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version