Dailykaltim.co, PenajamPerencanaan pembangunan fasilitas pemerintahan baru di Penajam Paser Utara (PPU) terus dimatangkan. Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) PPU, Khairudin, menjelaskan bahwa dalam perencanaan tersebut ada tiga gedung utama yang diusulkan, yaitu gedung Inspektorat, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo). 

Masing-masing gedung ini direncanakan dengan desain yang mempertimbangkan kebutuhan ruang dan efisiensi penggunaan anggaran, yang diestimasi mencapai miliaran rupiah.

“Kalau bicara perencanaan, terkait usulan untuk DPUPR mengenai pembangunan gedung dan kantor, dalam perencanaan tersebut ada tiga unit yang direncanakan, yaitu Inspektorat, BKPSDM, dan Kominfo,” ungkap Khairudin. 

Menurutnya, masing-masing bangunan ini dirancang berdasarkan fungsi serta kebutuhan ruang yang spesifik bagi setiap unit kerja. Ia menambahkan, kebutuhan anggaran untuk masing-masing bangunan juga berbeda, tergantung dari tipe gedung yang akan dibangun. Jika direncanakan dengan dua lantai, maka anggarannya tentu lebih besar daripada gedung satu lantai.

Khairudin menjelaskan bahwa kantor BKPSDM, misalnya, direncanakan sebagai bangunan dua lantai dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp16 miliar. Rancangan ini memperhitungkan fasilitas dan ruang kerja yang akan mendukung fungsi BKPSDM sebagai pengelola sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan PPU. 

“Perkiraan kebutuhan anggarannya bervariasi, tergantung pada tipe bangunannya. Jika bicara tentang satu dinas, tinggal dilihat tipe kantornya, apakah itu gedung satu lantai atau dua lantai,” ujarnya.

Selain BKPSDM, gedung Inspektorat dan Kominfo juga direncanakan dalam bentuk bangunan dua lantai dengan alokasi anggaran yang serupa. Menurut Khairudin, anggaran yang diusulkan untuk kedua bangunan ini tidak jauh berbeda dari perkiraan anggaran untuk kantor BKPSDM, yakni sekitar Rp16 miliar. 

Ia menekankan bahwa desain dua lantai ini dirancang agar ruang kerja dapat dimanfaatkan dengan lebih maksimal serta memenuhi kebutuhan fasilitas dan akses yang diperlukan oleh masing-masing instansi. 

“Anggaran untuk Inspektorat dan Kominfo juga kurang lebih sama, karena keduanya juga direncanakan untuk gedung dua lantai,” tambah Khairudin.

Lebih lanjut, Khairudin menjelaskan bahwa perbedaan anggaran dapat terjadi jika bangunan hanya dibuat satu lantai. Gedung yang dibangun dengan satu lantai, seperti beberapa kantor yang sudah ada saat ini, biasanya membutuhkan anggaran lebih sedikit. Selain itu, anggaran untuk pemeliharaan bangunan tersebut juga turut diperhitungkan dalam usulan perencanaan anggaran. 

“Jika gedung tersebut hanya satu lantai, seperti beberapa kantor yang sudah ada saat ini, biayanya akan berbeda dan biasanya anggaran pemeliharaan juga turut dihitung,” tutupnya.

[RRI | ADV DISKOMINFO PPU]

*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version