Dailykaltim.co – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat adanya perputaran dana yang sangat besar terkait judi online selama periode Januari hingga Juni 2024, dengan total mencapai Rp174 triliun.

“Pada semester I-2024, PPATK telah menyerahkan 13 hasil analisis yang menunjukkan adanya indikasi tindak pidana judi online kepada Polri. Dari analisis rekening yang terlibat dalam perjudian online selama periode Januari hingga Juli 2024, terungkap bahwa perputaran dana mencapai Rp174 triliun dengan total 117 juta transaksi,” ujar Deputi Bidang Strategi dan Kerjasama PPATK, Tuti Wahyuningsih

Tuti menegaskan bahwa situasi perjudian online di Indonesia kini sangat memprihatinkan. “Melihat data yang ada, kita harus serius dalam memberantas judi online dan menyadari bahaya yang ditimbulkannya,” kata Tuti.

Data PPATK menunjukkan bahwa pada 2017, perputaran dana terkait judi online hanya sekitar Rp2 triliun. Namun, angka ini melonjak drastis menjadi Rp15 triliun pada 2020.

“Yang terjadi pada tahun 2023 sangat mengejutkan, dengan perputaran dana terkait judi online mencapai Rp327 triliun. Ini menunjukkan bahwa masalah yang kita hadapi sangat serius,” lanjut Tuti.

Ia juga mengungkapkan bahwa total deposit yang terserap oleh aktivitas judi online pada 2023 mencapai Rp3,34 triliun, melibatkan 3,7 juta pemain yang merupakan warga Indonesia.

Tuti menekankan urgensi untuk segera menindaklanjuti situasi ini.

“Dari data yang ada, kita melihat perputaran dana yang melonjak dari Rp2 triliun pada 2017 menjadi Rp327 triliun pada 2023. Ini perlu ditindaklanjuti segera,” tegasnya.

Tuti juga menyebut bahwa tahun 2020 dan 2023 menjadi puncak lonjakan perputaran dana terkait perjudian online, dengan angka yang sangat signifikan.

“Pada 2020 dan 2023, perputaran dana terkait judi online melonjak luar biasa. Per Juni 2024, angkanya sudah mencapai Rp174 triliun dengan 117 juta transaksi. Kita tidak boleh lengah dalam menangani masalah ini,” tutup Tuti.

[UHD]

*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version