Dailykaltim.co, Penajam – Di tengah upaya mempercepat eliminasi malaria, Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi masuknya kasus baru dari luar daerah. 

Salah satu strategi utama yang kini digencarkan adalah pelaksanaan skrining rutin terhadap para pekerja migran, termasuk mereka yang bekerja di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Kita juga rutin melakukan screening kepada semua pekerja yang datang dari luar PPU termasuk yang di IKN,” ujar Penata Kelola Layanan Kesehatan Dinas Kesehatan PPU, Harjito Ponco Waluyo, saat ditemui pekan ini.

Langkah ini menjadi penting mengingat banyaknya lalu lintas keluar-masuk pekerja dari berbagai daerah endemis malaria di Indonesia. Tak jarang, pekerja migran membawa parasit malaria tanpa gejala yang dapat memicu penularan lokal jika tidak terdeteksi dini.

Menurut Harjito, prosedur skrining dilakukan tidak hanya kepada pekerja yang baru tiba di PPU, tetapi juga mereka yang hendak kembali ke kampung halaman. 

“Jadi itu kita melakukan survei migrasi dengan melakukan screening terhadap para pekerja yang datang dan mereka yang akan pulang,” jelasnya.

Skrining tersebut mencakup pemeriksaan cepat (Rapid Diagnostic Test/RDT) dan pelacakan riwayat perjalanan atau riwayat penyakit sebelumnya. Di lokasi-lokasi proyek besar, termasuk area konstruksi IKN, Dinas Kesehatan juga menggandeng pihak perusahaan serta pos layanan kesehatan untuk pelaporan dan tindak lanjut hasil skrining.

Kebijakan ini, menurut Harjito, bukan hanya upaya preventif, tetapi bagian dari sistem surveilans aktif yang menjadi pilar utama program eliminasi malaria di PPU. Pemerintah daerah tak ingin kecolongan oleh kasus baru yang bersumber dari migrasi musiman pekerja atau perpindahan besar-besaran akibat proyek-proyek nasional.

[RRI | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version