Dailykaltim.co, Penajam – Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali mencatatkan prestasi yang membanggakan di tingkat nasional. Pada tahun 2024, PPU menempati peringkat tertinggi dalam Indeks Desa Membangun (IDM) di Kalimantan Timur, serta menembus posisi 53 besar dari total 434 kabupaten/kota di Indonesia.
IDM merupakan indikator yang menilai kemampuan desa dalam melaksanakan pembangunan untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU, Tita Deritayati, menjelaskan bahwa keberhasilan ini menunjukkan kuatnya komitmen PPU dalam mendorong desa-desa untuk mencapai status mandiri.
“Indeks Desa Membangun (IDM) kita bagus kok. Malah status IDM kita di 2024 dalam skala se Indonesia, Kaltim itu rangkingnya dari 434 kabupaten/kota yang ada di Indonesia itu kita nomor 53,” ujar Tita.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan ini tidak hanya menjadi prestasi lokal, tetapi juga menjadi bukti bahwa PPU unggul dibandingkan dengan beberapa kabupaten/kota lainnya di Kalimantan Timur.
“Tetapi kalau PPU dalam skala Kaltim status IDM-nya itu lebih unggul dari beberapa kabupaten/kota lain yang ada di Kaltim. Kalau untuk IDM kita nomor satu dari 7 kabupaten/kota se-kaltim,” tambahnya.
Prestasi ini mencerminkan kemampuan desa-desa di PPU dalam melaksanakan pembangunan yang berkelanjutan, dengan mengutamakan ketahanan sosial, ekonomi, dan ekologi.
Pencapaian ini tak lepas dari dorongan PPU untuk terus membina desa-desa agar mampu meningkatkan kualitas hidup warganya melalui program-program pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan jangka panjang.
IDM sendiri memiliki sejumlah kategori yang mencerminkan kemajuan desa dalam pembangunan. Salah satu kategori yang menjadi fokus di PPU adalah status “mandiri” bagi desa.
Desa yang termasuk dalam kategori ini adalah desa yang telah berhasil memenuhi berbagai indikator pembangunan dan mampu melaksanakan program-program yang berdampak langsung terhadap masyarakat. Desa mandiri memiliki kemampuan untuk mengelola sumber daya, membangun infrastruktur, serta menciptakan ketahanan ekonomi dan sosial yang berkelanjutan.
“Desa yang masuk dalam kategori mandiri itu adalah desa yang memiliki kemampuan melaksanakan pembangunan desa untuk peningkatan kualitas hidup dan mengedepankan kesejahteraan masyarakat dengan ketahanan sosial, ekonomi, dan ekologi secara berkelanjutan. Poinnya di situ,” jelas Tita.
[RRI | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.