Dailykaltim.co, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mencatat realisasi investasi yang signifikan pada tahun 2024. Namun capaian ini, menurut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) PPU, Nurlaila, bukan semata-mata berasal dari masuknya investor baru.
Sebagian besar justru diperoleh dari proses pelaporan rutin yang dilakukan perusahaan melalui Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
“Jadi, target investasi yang kita lakukan di tahun 2024 itu memang capaian realisasi ini kita peroleh dari LKPM yang secara rutin sesuai dengan waktu pelaporan LKPM oleh teman-teman DPMPTSP yang membidangi OSS di bidang pengawasan,” ujar Nurlaila.
Dijelaskan bahwa realisasi investasi tercermin dari aktivitas yang telah berjalan, seperti perluasan kapasitas produksi, pengembangan konstruksi, hingga diversifikasi usaha yang dilaporkan secara berkala melalui sistem OSS (Online Single Submission). Setiap aktivitas baru yang berdampak pada nilai investasi akan terakumulasi sebagai bagian dari pencapaian daerah.
“Jadi, investasi ini tidak hanya berasal dari adanya investor yang masuk,” tegasnya.
Perusahaan-perusahaan yang telah beroperasi dan melakukan pengembangan kegiatan—baik penambahan lini produksi, pembangunan infrastruktur, atau ekspansi lainnya—wajib melaporkannya dalam sistem LKPM. Informasi tersebut kemudian diverifikasi dan dikompilasi oleh tim pengawasan DPMPTSP PPU untuk kemudian dijadikan indikator capaian realisasi investasi.
“Kalau ada pengusaha yang melakukan perluasan usaha itu kan, baik itu dalam bentuk konstruksi masih atau dalam bentuk kegiatan operasi, itu kan mereka masukkan semua LKPM-nya ke OSS karena ada direktori pengawasannya kan di situ,” paparnya.
Ia menambahkan bahwa proses pemantauan dan penjumlahan teknis data LKPM menjadi salah satu instrumen utama dalam mengukur keberhasilan pencapaian target investasi. Dalam konteks inilah, DPMPTSP tidak hanya berfungsi sebagai gerbang penerimaan izin usaha, melainkan juga sebagai lembaga pengawasan dan pelaporan realisasi investasi.
“Ada pula tim yang mengurusi masalah LKPM itu dan menjumlahkan secara teknis. Otomatis, itu akan menambah capaian dari target realisasi. Jika bertambah LKPM, mereka akan menambah pula realisasi kita,”jelasnya.
Dalam sistem pelaporan yang berlangsung secara triwulanan dan semesteran ini, DPMPTSP juga mencatat bahwa banyak pelaku usaha lama yang melaporkan pengembangan usahanya sebagai bentuk komitmen mereka untuk tumbuh dan bertahan di tengah dinamika perekonomian.
“Perusahaan-perusahaan yang sudah berjalan, yang melakukan peningkatan produksi, perluasan usaha, diversifikasi usaha, itu akan melaporkannya sebagai bentuk tambahan realisasi dalam LKPM-nya,” imbuh Nurlaila.
[RRI | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.