Dailykaltim.co, Penajam – Setelah mencatatkan capaian pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp8,2 miliar dari Pelabuhan Buluminung pada tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai mengarahkan fokus serius pada pengelolaan dermaga speed boat. 

Sorotan tajam dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi alarm penting bagi Dinas Perhubungan (Dishub) PPU untuk memperbaiki tata kelola dan memperketat aspek keselamatan layanan transportasi laut berpenumpang tersebut.

“Di tahun 2024 itu kita tembus di angka Rp8,2 miliaran. Nah, itu dari Pelabuhan Buluminung saja,” kata Sekretaris Dishub PPU, Andy Sunra Satriadi Sumaryo.

Namun, di balik angka tersebut, Andy mengakui bahwa sektor pelabuhan penumpang seperti dermaga speed boat justru belum tergarap maksimal. Karena itu, ia memastikan tahun ini Dishub akan mengonsentrasikan tenaga dan sumber daya ke sana.

“Kemudian, kalau sekarang harapannya peningkatan untuk dermaga speed boat. Nah, kita lagi konsentrasi full,”ujarnya.

Perbaikan ini tidak hanya soal potensi peningkatan retribusi, tetapi juga menyangkut aspek keselamatan dan kehadiran petugas di lapangan yang selama ini dinilai lemah. Menurut Andy, ada permasalahan klasik dalam pengelolaan dermaga speed boat yang selama ini belum mendapat perhatian serius.

“Jadi tata kelolanya itu betul-betul Dishub yang mengambil bagian utama di situ,” katanya. “Kalau sebelumnya kan tidak full orang di situ. Itu hanya retribusi biasa. Kita fair saja. Penumpang speed kadang masih ada yang sepuluh orang dan masih ada yang enggak pakai pelampung.”

Situasi ini menurutnya tak bisa terus dibiarkan, terlebih jika dikaitkan dengan keselamatan pengguna jasa. Pengawasan lemah bisa berujung pada tragedi, apalagi di tengah cuaca laut yang tak selalu bersahabat. Temuan BPK juga memperkuat urgensi pembenahan.

“Ini kan potret kacamata kita. Makanya dengan adanya pemeriksaan kemarin dari BPK, kita konsentrasi penuh lah di situ. Jangan sampai sudah kejadian hal-hal yang tidak diinginkan baru kita bertindak,” tegas Andy.

Potensi penerimaan dari dermaga speed boat memang masih jauh dari optimal. Ia mengungkapkan bahwa rerata retribusi dari sektor ini hanya sekitar Rp159 juta per tahun.

“Kalau rata-rata per tahun, retribusi di pelabuhan speed boat itu Rp159 juta per tahun. Itu pun belum maksimal,” katanya.

Salah satu kendala nyata di lapangan adalah keterbatasan waktu operasional petugas, yang tak sebanding dengan tingginya mobilitas penumpang, khususnya di akhir pekan.

“Kita lihat saja, jam 4 sore sudah enggak ada petugas. Padahal trayek sampai malam. Sementara di hari Sabtu dan Minggu itu banyak-banyaknya itu,” ujar Andy.

Menanggapi situasi tersebut, Dishub telah melakukan konsolidasi internal dengan bidang prasarana selaku penanggung jawab teknis. Perbaikan operasional dan penguatan sistem retribusi menjadi bagian dari pembahasan yang sedang dirancang.

“Makanya kita sudah rapat dengan bidang prasarana, karena bidang prasarana pengampunya. Itu ada beberapa perhatian tersendiri,” imbuhnya.

[RRI]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version