Dailykaltim.co, Penajam – Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) saat ini menghadapi tantangan dalam menyediakan layanan psikolog klinis secara langsung di wilayahnya.
Meskipun telah ada anggaran yang dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk kerjasama dengan psikolog klinis, UPTD PPA PPU masih harus merujuk korban kekerasan yang membutuhkan penanganan trauma dan dukungan psikologis ke Balikpapan.
Keterbatasan sumber daya manusia (SDM) di bidang psikologi klinis menjadi salah satu kendala utama yang dihadapi, bahkan di Balikpapan sendiri.
Kepala UPTD PPA PPU, Hidayah, menyampaikan bahwa meski telah tersedia anggaran khusus untuk kerjasama dengan psikolog klinis, UPTD PPA PPU belum dapat menyediakan layanan tersebut secara langsung di wilayah PPU.
“Jadi memang ada anggaran untuk kerjasama dengan psikolog klinis itu yang kita pakai untuk rujuk ke Balikpapan, anggaran itu ada di alokasikan melalui APBD,” ujar Hidayah.
Alokasi anggaran ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan layanan psikologis bagi korban kekerasan. Namun, keterbatasan SDM menjadi penghambat dalam menyediakan layanan tersebut di PPU.
Saat ini, UPTD PPA PPU harus merujuk korban yang membutuhkan layanan psikolog klinis ke Balikpapan. Langkah ini diambil karena di wilayah PPU sendiri belum ada psikolog klinis yang tersedia.
“Nah kalau untuk sementara ini, UPTD PPA PPU belum ada psikolog klinis, karena kalau untuk di Balikpapan sendiri itu SDM-nya masih kurang,” lanjut Hidayah.
Keterbatasan jumlah psikolog klinis bahkan di kota besar seperti Balikpapan menandakan adanya kekurangan tenaga profesional di bidang ini, yang berimbas pada ketersediaan layanan bagi korban di daerah lain seperti PPU.
[RRI | ADV DP3AP2KB PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.